Artis Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan, Ini Pasalnya

- Jurnalis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Tenarnews.com,-Artis Nikita Mirzani kembali dilaporkan oleh salasatu warga negara Indonesia di Polda Metro Jaya hari Jum’at, 03 Februari 2023.

Sesuai dengan yang teregistrasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/627/11/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. tanggal: 03 Februari 2023. dengan Pelapor seorang wanita bernama Tengku Zanzabella dalam perkara Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elekronik.

Baca Juga :  Trade Expo Indonesia ke-40 tahun 2025, PT.Bahari Agro Indonesia jalin hubungan kerjasama dengan buyer China

Tengku Zazabella melaporkan Nikita

dengan bukti akun IG , sementara saat berita ini ditayangkan status perkaranya masih dalam tahap penyelidikan, Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani dengan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 35 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. ( HZ )

Baca Juga :  PESERTA PELATIHAN REHABILITAS PERENCANAAN KECAMATAN PASEMAH AIR KERUH KABUPATEN EMPAT LAWANG JADI PERTANYAAN MASYARAKAT

Berita Terkait

Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:16 WIB

Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:23 WIB

Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:59 WIB

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Berita Terbaru

Tenar News

Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:23 WIB

Tenar News

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB