Walikota Tangsel & Kajari Mengapresiasi Polres Tangsel atas kenerjanya .

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel ,Tenarnews tv9.-Konferensi Pers polres Tangerang Selatan ungkap kasus peredaran Narkotika akhir tahun oleh satnarkoba ,dalam waktu kurang satu bulan telah mengaman 4 tersangka pengedar jaringan Narkoba dari pulau Sumatra dan jawa.acara berlangsung di aula lantai 4 polres Tangerang Selatan kamis 22/12/2022

Acara dipimpin langsung Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, dengan di dampingi kasat Narkoba Jordanus S.I.K serta Jajaran polres Tangerang Selatan.

Hadir Walikota Tangsel H.Benyamin Davnie, Kajari Tangsel dan jajarannya.

Kapolres menyatakan, Berawal penangkapan terhadap TSK A.F pada hari Rabu tanggal 16 November 2022 di daerah Kota Tangerang


Selatan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu berat ± 2 Kg, TSK A.F mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis
sabu tersebut didapat dari daerah Kota Tanjung balai, provinsi Sumatera Utara, selanjutnya TIM yang dipimpin Kasat
Resnarkoba AKP RETNO JORDANUS, S.I.K., Kanit I Resnarkoba IPTU. MAHENDRA TRI OCTAVIANUS, S.Tr.K, dan
Kateamsus IPDA SAIPUL GAFUR, SH berangkat ke Kota Tanjungbalai, provinsi Sumatera Utara untuk melakukan upaya
pengembangan.

Baca Juga :  Stop Hadang Truk, KNPI Ajak Pelajar Kota Tangerang Implementasikan Nilai Nilai

Sesampainya di Kota Tanjungbalai, Prov. Sumatera Utara tepatnya di Rumah Kontrakan yang berada di Kota. Tanjungbalai, tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang TSK yaitu TSK. R dan TSK. B dengan barang bukti 32 (tiga puluh dua) bungkus
plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat ± 25 Kg dan 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi
narkotika jenis ekstasi berjumlah 9.440 butir

Lalu menurut keterangan TSK R, bahwa barang narkotika sabu tersebut didapat dari TSK RN (DPO)
dan TSK SL (DPO) di Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya TIM melakukan pengembangan ke Rumah Toko yang berada di Kota Tanjungbalai, provinsi Sumatera Utara

Dan melakukan penyitaan 7 (tujuh) bungkus teh China bertuliskan “GUANYINWANG” dan 1 (satu) bungkus plastik yang berisi
narkotika jenis sabu dengan berat ± 7,5 Kg, yang disita dari penguasaan TSK A.S. Dari keterangan TSK A.S, bahwa barang narkotika
sabu tersebut didapat dari TSK SL (DPO) di Kota Tanjungbalai.
Keseluruhan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disita dari penguasaan TSK R, TSK B, dan TSK A.S adalah seberat
± 32,5 Kg narkotika jenis sabu dan sebanyak 9.440 butir narkotika jenis ekstasi, yang akan diedarkan di daerah
Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang Raya, jaringan ini merupakan jaringan Malaysia – Medan-Tanjungbalai -Jakarta -Tangerang,” Jelas Kapolres.

Baca Juga :  Masyarakat Cinta Masjid Gandeng BAPANAS bikin Kegiatan Pangan Murah

Pada kesempatan yang sama ” Walikota Tangerang Selatan Mengapresiasi kesigapan Polres Tangsel khususnya Kasat Narkoba serta Jajaran yang telah mengamankan tersangka Pengedar Narkoba, sehingga dengan kejadian tersebut 148 000 Warga Tangerang Selatan terselamatkan dari bahaya Narkoba,” Ucap Benyamin Davnie.(Oj)

Berita Terkait

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?
Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB