Walikota Tangsel & Kajari Mengapresiasi Polres Tangsel atas kenerjanya .

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel ,Tenarnews tv9.-Konferensi Pers polres Tangerang Selatan ungkap kasus peredaran Narkotika akhir tahun oleh satnarkoba ,dalam waktu kurang satu bulan telah mengaman 4 tersangka pengedar jaringan Narkoba dari pulau Sumatra dan jawa.acara berlangsung di aula lantai 4 polres Tangerang Selatan kamis 22/12/2022

Acara dipimpin langsung Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, dengan di dampingi kasat Narkoba Jordanus S.I.K serta Jajaran polres Tangerang Selatan.

Hadir Walikota Tangsel H.Benyamin Davnie, Kajari Tangsel dan jajarannya.

Kapolres menyatakan, Berawal penangkapan terhadap TSK A.F pada hari Rabu tanggal 16 November 2022 di daerah Kota Tangerang


Selatan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu berat ± 2 Kg, TSK A.F mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis
sabu tersebut didapat dari daerah Kota Tanjung balai, provinsi Sumatera Utara, selanjutnya TIM yang dipimpin Kasat
Resnarkoba AKP RETNO JORDANUS, S.I.K., Kanit I Resnarkoba IPTU. MAHENDRA TRI OCTAVIANUS, S.Tr.K, dan
Kateamsus IPDA SAIPUL GAFUR, SH berangkat ke Kota Tanjungbalai, provinsi Sumatera Utara untuk melakukan upaya
pengembangan.

Baca Juga :  Jaksa Menuntut Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup di PN Jakarta Selatan.

Sesampainya di Kota Tanjungbalai, Prov. Sumatera Utara tepatnya di Rumah Kontrakan yang berada di Kota. Tanjungbalai, tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang TSK yaitu TSK. R dan TSK. B dengan barang bukti 32 (tiga puluh dua) bungkus
plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat ± 25 Kg dan 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi
narkotika jenis ekstasi berjumlah 9.440 butir

Lalu menurut keterangan TSK R, bahwa barang narkotika sabu tersebut didapat dari TSK RN (DPO)
dan TSK SL (DPO) di Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya TIM melakukan pengembangan ke Rumah Toko yang berada di Kota Tanjungbalai, provinsi Sumatera Utara

Dan melakukan penyitaan 7 (tujuh) bungkus teh China bertuliskan “GUANYINWANG” dan 1 (satu) bungkus plastik yang berisi
narkotika jenis sabu dengan berat ± 7,5 Kg, yang disita dari penguasaan TSK A.S. Dari keterangan TSK A.S, bahwa barang narkotika
sabu tersebut didapat dari TSK SL (DPO) di Kota Tanjungbalai.
Keseluruhan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disita dari penguasaan TSK R, TSK B, dan TSK A.S adalah seberat
± 32,5 Kg narkotika jenis sabu dan sebanyak 9.440 butir narkotika jenis ekstasi, yang akan diedarkan di daerah
Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang Raya, jaringan ini merupakan jaringan Malaysia – Medan-Tanjungbalai -Jakarta -Tangerang,” Jelas Kapolres.

Baca Juga :  APPGINDO Akan Selenggarakan Pameran Pernikahan Bertema "Mahadaya Cinta Indonesia Dream Wedding 2022"

Pada kesempatan yang sama ” Walikota Tangerang Selatan Mengapresiasi kesigapan Polres Tangsel khususnya Kasat Narkoba serta Jajaran yang telah mengamankan tersangka Pengedar Narkoba, sehingga dengan kejadian tersebut 148 000 Warga Tangerang Selatan terselamatkan dari bahaya Narkoba,” Ucap Benyamin Davnie.(Oj)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru