Kepala Desa Pagerungan Kecil Didesak Untuk Tolak Porsen Non Lokal

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenarnews tv9.Koordinator Ikatan Mahasiswa Kabupaten Sumenep DKI Jakarta (IMSJ), Irfan Maftuh mendesak Kepala Desa Pagerungan Kecil untuk tegas menolak porsen non lokal beroperasi di wilayah Desa Pagerungan kecil.

Menurut Irfan, bahwa porsen non lokal sangat menggangu penghasilan nelayan Desa Pagerungan Kecil, karena adanya operasi porsen non lokal mengakibatkan perusakan terhadap adat istiadat yang ada di Desa Pagerungan Kecil. Untuk itu, sambungnya, pemerintah segara tegas dalam persoalan porseng nol lokal karena berbahaya dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Pagerungan Kecil.

Baca Juga :  Belum tempuh perijinan,"pengembang Uruk rawa ,1,5 Ha

“Maraknya pendatang porseng dari luar Pulau Pagerungan, menimbulkan beberapa hal negatif terhadap desa Pagerungan sendiri baik secara dimensi sosial, ekonomi, dan kelestarian laut,” ujar Irfan dalam keterangan persnya, Selasa (23/8/22).

Adapun tuntutan yang diusung oleh Irfan selaku Koordinator IMSJ sebagai berikut :

  1. Meminta Pemerintah Kepala Desa Pagerungan Kecil Halilurrahman mengambil sikap tegas terkait mafia porseng non lokal yang memanipulasi administrasi yang mengatasnamakan masyarakat, sehingga porsen milik non lokal bisa beroperasi.
  2. Meminta Pemerintah Desa Pagerungan Kecil untuk membuat aturan kerja untuk porseng non lokal agar tidak beroperasi di wilayah porseng lokal.
  3. Meminta Pemerintah Desa Pagerungan Kecil menaati aturan mengenai porseng non lokal. Jikalau porseng non lokal melanggar aturan tersebut maka wajib diusir paksa.
Baca Juga :  Lahan Proyek Bendungan Meninting Kembali Bergejolak

“Kami berharap Kepala Desa Pagerungan Kecil dapat merealisasikan Aspirasi Ikatan Mahasiswa Sumenep DKI Jakarta,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB