Langgar PERDA”Bengkel Mobil Permanen Tanpa IMB”Pemilik Bongkar Sendiri

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok tenarnews tv9.Lantaran langgar

Perda Kota Depok, no. 1-2 dan 3 bengkel mobil permanen tanpa kantongi surat ijin bangunan (IMB) lokasi Raya Muchtar Sawangan Kota depok, belakangan pemilik bongkar sendiri bangunannya ,

Terkait pembokaran bangunan itu, kepada media ini salah satu karyawannya mengatakan, bos saya ( Indra) dikasih waktu hanya sampai kamis ini untuk membongkar rata seluruh bangunan bengkel milik bos saya, terang karyawan yang bernama Unan tersebut

dia juga mengatakan, bos saya pindah masih di wilayah depok namun saya tidak tahu dimana tempatnya, kami ada 17 karyawan kalau ditanya no. Hp bos saya tidak tahu, akunya

Baca Juga : 

Ditempat tepisah, Hj. Ida Farida selaku pemilik tanah berdasarkan sertipikat HGB atas nama PT. BKL dengan tegas dia mengatakan, sebelumnya saya tidak tahu kalau diatas tanah saya itu ada bangunan permanen berupa bengkel mobil, karnanya saya buat surat Pengaduan kepada Sat Pol-PP Kota depok yang kemudian Sat Pol-PP melakukan penyegelan dan diberi waktu 6 bulan kepada pemilik untuk membongkar sendiri atau dibongkar paksa Sat Pol-PP terang Hj.Ida Farida,
dia juga mengatakan, bangunan bengkel mobil tersebut berdiri tanpa seijin dirinya.
karnanya berdasarkan Sertipikat HGB atas nama PT. BKL , saya buat surat laporan penyerobotan

Lebih jauh di katakan Ida,

Baca Juga :  BRI BO Jakarta Menara lBRILiaN Berbagi Jumat Berkah ke Warga Sekitar

tersebut kontrak dua tahun kepada orang yang bukan pemilik tanahnya senilai Rp 60 juta dan hal tersebut tidak di ketahuinya, tutur Ida.

Sementara itu, sebagai yang mengontrakan ( bu Puah) tanah tersebut diakuinya”Saya kontrakan tanah itu Rp 60 juta selama 2 tahun kalau sekarang bangunan itu dibongkar Pol PP bukan urusan saya dan nanti setelah selesai pembongkarannya tanah itu akan saya pagar,” katanya yang juga mengaku pemilik tanah berdasarkan surat SK. Kinag 64.

Terkait pembongkaran bangunan itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurakhman ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp belum menjawab .( mur)

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB