Sosialisasi RTLH di Kecamatan Sawangan, Warga Terimakasih ke Pemkot

- Jurnalis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, tenarnewstv9: sosialisasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang berlangsung di aula Kecamatan Sawangan Kota Depok berjalan sukses, Jum’at (12/08/2022).

63 warga sawangan yang memenuhi syarat dalam program RTLH tersebut nampak ceria dan Kyushu saat mengikuti acara program sosialisasi RTLH.

“Kami merasa senang dan terima kasih kepada Pemerintah Kota depok atas bantuan yang kami terima ini, kalau tidak ada bantuan ini mungkin rumah kami bisa ambruk dan dengan adanya bantuan ini kami bersyukur dan alhamdhulillah,” demikian ucap sejumlah warga.

Baca Juga :  PKB Kota Depok beri peluang belajar Politik

Kepala Seksi (Kasie) Pengembangan

Pengelolaan Sistem Penyedia Air Bersih Disrumkim Kota Depok, Wahyu Hidayat mengatakan, kegiatan rehabilitasi RTLH tersebut, pihaknya berkerjasama dengan RT, RW, LPM, Kelurahan dan Kecamatan.

“Sekitar 676 warga Depok sebagai calon penerima bantuan,dan di wilayah Kecamatan Sawangan terdapat 63 orang terpilih dari tiap – tiap Kelurahan”, ujarnya.

Baca Juga :  Demokrasi Terpimpin Syarat Terwujudnya 

Wahyu juga mengungkapkan, bagi setiap calon yang mendapatkan bantuan sosial RTLH sudah melewati Verifikasi data terlebih dahulu dan kelayakan Kondisi rumah calon penerima bantuan.

“Bagi warga yang belum mempunyai persyaratan sertifikat atas nama sendiri (Ahli waris), cukup buat pernyataan yang di saksi kan oleh LPM dan Pihak RT/RW setempat, ” tuturnya. (Mur/Ron/Aji )

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru