Rangkaian Agenda Perayaan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnews.com,-Berlangsung secara hybrid di Loby Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan Keterangan Pers terkait Perayaan Bulan Kemerdekaan Tahun 2023 dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (31/7).  

Konferensi pers ini dihadiri Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono; Wakil Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Angela Tanoesoedibjo; Sekretaris Kemensetneg Setya utama; dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Bey Mahmudin; serta jajaran Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan RI.

Mengawali acara, Sekretaris Kemensetneg yang juga berperan sebagai Sekretaris Pelaksana Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Setya Utama Setya Utama menyampaikan tema untuk HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 ialah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.

“Tema ini merefleksikan semangat bangsa Indonesia untuk terus melanjutkan perjuangan dan pembangunan, serta berkolaborasi bersama memanfaatkan momentum mewujudkan Indonesia Maju,” jelas Setya Utama mengawali sambutan.

Sesuai tradisi bulan kemerdekaan, Setya Utama menyampaikan akan ada berbagai acara baik di lingkungan istana maupun di luar istana. Agenda Bulan Kemerdekaan tahun ini akan diawali dengan digelarnya Dzikir Kebangsaan pada tanggal  tanggal 1 Agustus 2023.

Baca Juga :  4 PROGRAM STRATEGIS BARU DIAMPU DISKOMINFOTIK



Deputi Bidang Protokol, Pers, Media Sekretariat Presiden, Bey Machmuddin mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam upacara pengibaran dan upacara penurunan bendera di Istana Presiden secara luring, dengan mendaftarkan diri melalui situs pandang.istanapresiden.go.id. Tersedia 8.000 undangan fisik baik untuk Upacara Kenaikan Bendera pagi hari dan 8.000 undangan fisik saat Upacara Penurunan Bendera di sore hari.

Masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan ke depan serta memasang logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI dengan berkreatifitas menggunakan ornamen-ornamen desain tersebut di berbagai tempat, seperti tempat umum, tempat wisata, sekolah, perkantoran, sarana prasarana transportasi, dan berbagai saluran media. (SAR/ART, Humas Kemensetneg)

Baca Juga :  Dr. Ir Ismail masuk Daftar Calon Pejabat Gubernur NTB yang di ajukan DPRD NTB
SELAMAT HUT RI KE 78 “TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU… TENAREWS
TAHUN 2023 M

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB