LSM Kramat Kawal Sidang Kasus Tanah RRI

- Jurnalis

Selasa, 12 Juli 2022 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnewstv9. Sidang lapangan dilokasi tanah yang diduduki RRI perkara no. 259/Pdt.G/2021/PN.Dpk oleh Ketua Majelis Hakim, Dr. Divo Ardianto, SH, MH. dengan dua Hakim anggota Nugraha Menica Prakasa, SH dan Fauzi, SH, MH diyakini pada sidangnya akan berjalan aman dan terkendali, demikian terang Sekjen Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah ( KRAMAT) Yoyo Effendy kepada media ini

Yoyo juga mengatakan, masyarakat pemilik tanah adat selaku sudah siap menujukkan lokasi fisik tanah yang dijadikan sebagai tanah miliknya, sebagaimana tertuang dalam surat gugatan kepada Majelis Hakim,”selain itu, melalui sidang lokasi ini, disamping akan menujukkan lokasi fisik tanah miliknya, masyarakat pemilik tanah adat Ibrahim bin Jungkir dan kawan kawan juga akan menunjukkan kepada Majelis Hakin letak lokasi tanah milik RRI yang sebenarnya yaitu lokasi tanah yang saat ini menjadi komplek perumahan RRI Cimabggis, dengan cara itu masyarakat pemilik tanah Adat ingin membuktikan kepada para Hakim,” bahwa obyek tanah yang saat ini dikuasai dan digunakan oleh Kementriaan Agama untuk membangun Kampus UIII bukanlah tanah Negara bekas Eigendom Verponding milik RRI akan tetapi tanah milik Adat milik warga Kampung Bojong – Bojong Malaka Kota Depok, terang Yoyo

Baca Juga :  DA'WAH TRANSFORMATIF (Indonesia-ASEAN)

Dan saya yakin setelah Majelis Hakim melihat langsung obyek tanah Masyarakat Kampung Bojong bojong Malaka tersebut, akan menambah kekakinan Hakim bahwa tanah tersebut banar benar tanah hak milik Adat kepunyaan Ibrahim bin Jungkir dan kawan kawan sesuai dengan data dan fakta yang pdicatat dalam bukti surat yang diajukan masyarakat dalam sidang pembuktian surat ,tegas Yoyo ( mur)

Baca Juga :  Barbuk Sabu Berputar Dari Oknum Polisi ke Bandar dan Kembali Lagi Ke Oknum Polisi

Berita Terkait

Petinggi Depok terseret di kasus tanah 9,3 Ha Gugatan No.no 254, Hakim Ketua tunda sidang .
Ketum CIC, serukan Kejaksaan Agung segera periksa RT Anggota Dewan miliki harta triliunan
Pimpinan Pendidikan Borcess ” Muztahidin Diduga Terlibat Kasus Asusila terhadap  ibu BR di Lapor ke Hukum
SMSI Sulsel Resmi Dilantik, Media Siber Didorong Jadi Pilar Demokrasi dan Mitra Pemerintah
Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) hadir di Pameran Indonesia Energy & Engineering-IEE 2025 di JiExpo.
SIARAN PERS KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA* Nomor : NO.PRH-07-IX/2025
Ketua dan Pengurus IKK INHU Wilayah Jabodetabek periode 2025-2030, telah di lantik.
Peringati 100 Tahun Gontor, Indonesia Gelar World Muslim Scout Jamboree Pertama Di Dunia
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 16:50 WIB

Petinggi Depok terseret di kasus tanah 9,3 Ha Gugatan No.no 254, Hakim Ketua tunda sidang .

Sabtu, 13 September 2025 - 16:02 WIB

Ketum CIC, serukan Kejaksaan Agung segera periksa RT Anggota Dewan miliki harta triliunan

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

Pimpinan Pendidikan Borcess ” Muztahidin Diduga Terlibat Kasus Asusila terhadap  ibu BR di Lapor ke Hukum

Jumat, 12 September 2025 - 18:49 WIB

SMSI Sulsel Resmi Dilantik, Media Siber Didorong Jadi Pilar Demokrasi dan Mitra Pemerintah

Jumat, 12 September 2025 - 13:12 WIB

Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) hadir di Pameran Indonesia Energy & Engineering-IEE 2025 di JiExpo.

Berita Terbaru