kominfo.serang kota hentikan–tv-analog

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG -Tenarnews tv9.. Dalam rangka penerapan teknologi siaran tv analog ke siaran digital, Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara yang efektif dan efisien pada penggunaan spektrum frekuensi sesuai dengan standar nasional dan Internasional.

Migrasi siaran TV teresterial dari siaran analog ke TV digital juga akan berdampak pada jaringan internet yang lebih baik karena akan membantu menata frekuensi publik.

Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Sandiman Ahli Muda, Tanlia Raya, menjelaskan dengan menggunakan siaran TV digital maka kualitas gambar dan suara yang masyarakat tonton akan lebih bersih dan jernih.

Baca Juga :  Kepada Yth,Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo Di- Tempat

“Sehingga masayarakat dapat menikmati siaran-siaran TV yang ada saat ini dengan kualitas yg lebih baik,”

Selain itu Tanlia juga mengajak masyarakat kota serang agar segera beralih menggunakan TV digital, karena siaran pada TV digital hanya bisa ditangkap atau dinikmati oleh masyarakat dengan penerima sinyal digital berstandar DVB-T2, dan melalui TV analog dengan alat bantu tambahan yang dinamakan SET-TOP-BOX (STB).

“Dalam hal ini Diskominfo Kota Serang juga mengajak masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kota Serang untuk ikut mengsukseskan migrasi dari tv analog ke tv digital,” katanya, Rabu (29/06/2022).

Untuk sekedar diketahui tahapan memulai migrasi siaran TV analog ke TV digital, pemerintah pusat telah membagi 2 kategori wilayah siaran yaitu tercakup siaran TV teresterial dan daerah di luar cakupan siaran teresterial.

Baca Juga :  السلام عليكم ورحمة الله وبر كاته

Daerah yang tercakup siaran TV teresterial terdiri dari 112 wilayah siaran yang tersebar di 341 kabupaten/kota, dalam daerah ini Analog Switch Off (ASO) dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama pada tanggal 30 April 2022 dilaksanakan di 56 wilayah siaran, tahap kedua akan dilaksanakan pada 31 wilayah siaran, dan tahap ketiga akan dilaksanakan pada 25 wilayah siaran.

Sementara itu, daerah di luar jangkauan siaran TV teresterial mencakup 113 wilayah siaran yang berada di 173 Kabupaten/Kota. Pada daerah ini masyarakatnya menggunakan siaran TV kabel, parabola, atau streaming internet sehingga tidak perlu menggunakan STB dan akan menjadi sasaran Digitalization Broadcasting System (DBS, RED )

Pencarian Berit

Berita Terkait

Forluxe menyediakan kebutuhan Dekorasi ruangan dengan desain yang Elegan, Menawan dan Modern bergaransi sepuluh tahun.
Gelaran Penghargaan Arsitektur 2025, IAI Banten Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.
Gelaran Penghargaan Arsitektur, IAI Banten 2025 Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.
10 Pahlawan Nasional 2025: Dari Soeharto Hingga Sarwo Edhie Wibowo
Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.
Tanda-tanda Alam : Saatnya Dunia Berganti Generasi
Sapu Bersih Prabowo Mulai Terlihat. Presiden Kebangsaan
Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 10:38 WIB

Forluxe menyediakan kebutuhan Dekorasi ruangan dengan desain yang Elegan, Menawan dan Modern bergaransi sepuluh tahun.

Senin, 10 November 2025 - 16:53 WIB

Gelaran Penghargaan Arsitektur 2025, IAI Banten Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.

Senin, 10 November 2025 - 16:08 WIB

Gelaran Penghargaan Arsitektur, IAI Banten 2025 Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.

Senin, 10 November 2025 - 13:30 WIB

10 Pahlawan Nasional 2025: Dari Soeharto Hingga Sarwo Edhie Wibowo

Minggu, 9 November 2025 - 11:15 WIB

Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.

Berita Terbaru