kominfo.serang kota hentikan–tv-analog

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG -Tenarnews tv9.. Dalam rangka penerapan teknologi siaran tv analog ke siaran digital, Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara yang efektif dan efisien pada penggunaan spektrum frekuensi sesuai dengan standar nasional dan Internasional.

Migrasi siaran TV teresterial dari siaran analog ke TV digital juga akan berdampak pada jaringan internet yang lebih baik karena akan membantu menata frekuensi publik.

Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Sandiman Ahli Muda, Tanlia Raya, menjelaskan dengan menggunakan siaran TV digital maka kualitas gambar dan suara yang masyarakat tonton akan lebih bersih dan jernih.

Baca Juga :  MUSIBAH SERANG BANTEN MENGETUK HATI KITA SEMUA"FASTABIQUL KHAERAT"

“Sehingga masayarakat dapat menikmati siaran-siaran TV yang ada saat ini dengan kualitas yg lebih baik,”

Selain itu Tanlia juga mengajak masyarakat kota serang agar segera beralih menggunakan TV digital, karena siaran pada TV digital hanya bisa ditangkap atau dinikmati oleh masyarakat dengan penerima sinyal digital berstandar DVB-T2, dan melalui TV analog dengan alat bantu tambahan yang dinamakan SET-TOP-BOX (STB).

“Dalam hal ini Diskominfo Kota Serang juga mengajak masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kota Serang untuk ikut mengsukseskan migrasi dari tv analog ke tv digital,” katanya, Rabu (29/06/2022).

Untuk sekedar diketahui tahapan memulai migrasi siaran TV analog ke TV digital, pemerintah pusat telah membagi 2 kategori wilayah siaran yaitu tercakup siaran TV teresterial dan daerah di luar cakupan siaran teresterial.

Baca Juga :  SETELAH MEWAKILI KABUPATEN 4 LAWANG,SEKARANG,,CHALYA,, WAKILI PROPINSI SUMSEL,DALAM AJANG PEMILiHAN PUTRI CILIK ,2021

Daerah yang tercakup siaran TV teresterial terdiri dari 112 wilayah siaran yang tersebar di 341 kabupaten/kota, dalam daerah ini Analog Switch Off (ASO) dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama pada tanggal 30 April 2022 dilaksanakan di 56 wilayah siaran, tahap kedua akan dilaksanakan pada 31 wilayah siaran, dan tahap ketiga akan dilaksanakan pada 25 wilayah siaran.

Sementara itu, daerah di luar jangkauan siaran TV teresterial mencakup 113 wilayah siaran yang berada di 173 Kabupaten/Kota. Pada daerah ini masyarakatnya menggunakan siaran TV kabel, parabola, atau streaming internet sehingga tidak perlu menggunakan STB dan akan menjadi sasaran Digitalization Broadcasting System (DBS, RED )

Pencarian Berit

Berita Terkait

Warga Desa Warujaya sambut baik Sensus Ekonomi 2026
Investasi di Balik Sepiring Makanan: Mengapa Santri Juga Membutuhkan Program Makan Bergizi
Muharam 1448 H, Meneguhkan Semangat Hijrah untuk Bangun Peradaban
Pelatihan Pembuatan Website Portofolio untuk Meningkatkan Daya Saing Siswa SMK Techno Media*
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Menakar Program Makan Bergizi Gratis: Jembatan Nutrisi Menuju Indonesia Emas 2045.* Oleh: Sukarya Putra /Sekjen PASPROBO
Tanpa memungut,” Pelepasan angkatan ke 32 SDN SukmaJaya 5 tampil memukau
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:24 WIB

Warga Desa Warujaya sambut baik Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 23:56 WIB

Senin, 15 Juni 2026 - 22:10 WIB

Investasi di Balik Sepiring Makanan: Mengapa Santri Juga Membutuhkan Program Makan Bergizi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:00 WIB

Muharam 1448 H, Meneguhkan Semangat Hijrah untuk Bangun Peradaban

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pelatihan Pembuatan Website Portofolio untuk Meningkatkan Daya Saing Siswa SMK Techno Media*

Berita Terbaru

Tenar News

Warga Desa Warujaya sambut baik Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:24 WIB

Tenar News

Senin, 15 Jun 2026 - 23:56 WIB