Raja Agung Nusantara Ketum DPP GMPRI Mendesak Kapolda NTB Untuk Menahan, Menangkap dan Usut Tuntas Orator Pendemo yang telah menyampaikan Ujaran Kebencian, Menuduh dan Memfitnah Gubernur dan PKS beraliran Teroris

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenarnews tv9.Beredar potongan video orasi pendemo di depan kantor Gubernur NTB, Selasa (14/6) dimana dalam video tersebut, orator menyebut kata kata kasar, Menuduh, Mempitnah terhadap Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Partai PKS Teroris.

Orator tersebut Memaki maki, Menuduh dan Mempitnah Gubernur NTB dan PKS sebagi Teroris.
Sedangkan nama Teroris adalah nama yang sangat buruk.
Sedang Ujaran Kebencian, Mempitnah dan menuduh seseorang sebagai Teroris tanpa ada Bukti maka Ini bisa Terindikasi Ke ranah Pidana Karna telah mencemarkan nama Baik Seseorang.

Datu Raden Hajarudin S.Pd, M.Pd, M.M. Alias Raja Agung Nusantara Selaku Ketua DPP KNPI dan Ketua Umum DPP GMPRI meminta dan Mendesak AparatPenegak Hukum (APH) Khususnya Bapak Kapolda NTB Bapak Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk segera mengusut orator yang menyampaikan ujaran kebencian dan perkataan kasar saat unjukrasa tersebut demi terwujudnya Keamanan, Kenyamanan dan ketentraman dalam Bermasyarakat , Berbangsa dan Bernegara.

Baca Juga :  Wakil Ketua KPK Panik hingga Seret Alex Marwata soal Mutasi ASN"IM57 "

Seperti yang kita Ketahui Bahwa Gubernur NTB orangnya Sopan, Santun, Beradab, Berakhlak tinggi dan tidak pernah kita dengarkan Merendahkan dan Meremehkan Orang.
Sedangkan Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah selalu Memuliakan Orang lain ini adalah pelajaran dan Pendidikan yang berharga bagi Segenap Bangsa Indonesia Khususnya Masyarakat NTB.

Baca Juga :  VISI ,MISI CALON KADES NO URUT 2 SIAP MEMBANGUN PERUBAHAN LEBIH BAIK.

“Lagi Sekali Kami meminta dan Mendesak Kapolda NTB Bapak Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk segera mengusut dan memproses pendemo yang menyampaikan ujaran kebencian saat unjukrasa atau Berdemo di Depan Kantor Gubernur NTB Pada Hari Selasa, 14 Juni 2022.

Raja Agung Nusantara panggilan akrabnya mengatakan dirinya tidak melarang elemen masyarakat untuk berunjukrasa namun dia menghimbau agar demo dilaksanakan secara santun dan tidak menebar ujaran kebencian.

“Kita tidak alergi dengan demo tapi alangkah lebih baik kalau aspirasi disampaikan dengan santun dan bijak, silahkan demo tapi jangan sampai memaki dan mengumbar ujaran kebencian,” tuturnya.(Red)

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB