Raja Agung Nusantara Ketum DPP GMPRI Mendesak Kapolda NTB Untuk Menahan, Menangkap dan Usut Tuntas Orator Pendemo yang telah menyampaikan Ujaran Kebencian, Menuduh dan Memfitnah Gubernur dan PKS beraliran Teroris

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenarnews tv9.Beredar potongan video orasi pendemo di depan kantor Gubernur NTB, Selasa (14/6) dimana dalam video tersebut, orator menyebut kata kata kasar, Menuduh, Mempitnah terhadap Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Partai PKS Teroris.

Orator tersebut Memaki maki, Menuduh dan Mempitnah Gubernur NTB dan PKS sebagi Teroris.
Sedangkan nama Teroris adalah nama yang sangat buruk.
Sedang Ujaran Kebencian, Mempitnah dan menuduh seseorang sebagai Teroris tanpa ada Bukti maka Ini bisa Terindikasi Ke ranah Pidana Karna telah mencemarkan nama Baik Seseorang.

Datu Raden Hajarudin S.Pd, M.Pd, M.M. Alias Raja Agung Nusantara Selaku Ketua DPP KNPI dan Ketua Umum DPP GMPRI meminta dan Mendesak AparatPenegak Hukum (APH) Khususnya Bapak Kapolda NTB Bapak Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk segera mengusut orator yang menyampaikan ujaran kebencian dan perkataan kasar saat unjukrasa tersebut demi terwujudnya Keamanan, Kenyamanan dan ketentraman dalam Bermasyarakat , Berbangsa dan Bernegara.

Baca Juga :  Sekretariat Presiden Luncurkan Pendaftaran Undangan Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan

Seperti yang kita Ketahui Bahwa Gubernur NTB orangnya Sopan, Santun, Beradab, Berakhlak tinggi dan tidak pernah kita dengarkan Merendahkan dan Meremehkan Orang.
Sedangkan Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah selalu Memuliakan Orang lain ini adalah pelajaran dan Pendidikan yang berharga bagi Segenap Bangsa Indonesia Khususnya Masyarakat NTB.

Baca Juga :  Balai Yasa Manggarai PT KAI (Persero) Memberikan Pelayanan prima Sesuai Dengan Sop

“Lagi Sekali Kami meminta dan Mendesak Kapolda NTB Bapak Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk segera mengusut dan memproses pendemo yang menyampaikan ujaran kebencian saat unjukrasa atau Berdemo di Depan Kantor Gubernur NTB Pada Hari Selasa, 14 Juni 2022.

Raja Agung Nusantara panggilan akrabnya mengatakan dirinya tidak melarang elemen masyarakat untuk berunjukrasa namun dia menghimbau agar demo dilaksanakan secara santun dan tidak menebar ujaran kebencian.

“Kita tidak alergi dengan demo tapi alangkah lebih baik kalau aspirasi disampaikan dengan santun dan bijak, silahkan demo tapi jangan sampai memaki dan mengumbar ujaran kebencian,” tuturnya.(Red)

Berita Terkait

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers
Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi
Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg
Apresiasi Program MBG, Ketum SOBAT NUSANTARA: Beri Kepastian Pasar Bagi Petani dan Peternak
Iqbal Tambah Insentif 1.759 Guru PPPK Paruh Waktu pada Momen Hardiknas 2026
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:27 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:40 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:01 WIB

Apresiasi Program MBG, Ketum SOBAT NUSANTARA: Beri Kepastian Pasar Bagi Petani dan Peternak

Berita Terbaru

Tenar News

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB

Tenar News

Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB