Raja Agung Nusantara Ketum DPP GMPRI Mendesak Kapolda NTB Untuk Menahan, Menangkap dan Usut Tuntas Orator Pendemo yang telah menyampaikan Ujaran Kebencian, Menuduh dan Memfitnah Gubernur dan PKS beraliran Teroris

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenarnews tv9.Beredar potongan video orasi pendemo di depan kantor Gubernur NTB, Selasa (14/6) dimana dalam video tersebut, orator menyebut kata kata kasar, Menuduh, Mempitnah terhadap Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Partai PKS Teroris.

Orator tersebut Memaki maki, Menuduh dan Mempitnah Gubernur NTB dan PKS sebagi Teroris.
Sedangkan nama Teroris adalah nama yang sangat buruk.
Sedang Ujaran Kebencian, Mempitnah dan menuduh seseorang sebagai Teroris tanpa ada Bukti maka Ini bisa Terindikasi Ke ranah Pidana Karna telah mencemarkan nama Baik Seseorang.

Datu Raden Hajarudin S.Pd, M.Pd, M.M. Alias Raja Agung Nusantara Selaku Ketua DPP KNPI dan Ketua Umum DPP GMPRI meminta dan Mendesak AparatPenegak Hukum (APH) Khususnya Bapak Kapolda NTB Bapak Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk segera mengusut orator yang menyampaikan ujaran kebencian dan perkataan kasar saat unjukrasa tersebut demi terwujudnya Keamanan, Kenyamanan dan ketentraman dalam Bermasyarakat , Berbangsa dan Bernegara.

Baca Juga :  Gadis Penujak Lombok Tengah Dara Sukti Wulandari Lolos ke Final KDI Wakili NTB

Seperti yang kita Ketahui Bahwa Gubernur NTB orangnya Sopan, Santun, Beradab, Berakhlak tinggi dan tidak pernah kita dengarkan Merendahkan dan Meremehkan Orang.
Sedangkan Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah selalu Memuliakan Orang lain ini adalah pelajaran dan Pendidikan yang berharga bagi Segenap Bangsa Indonesia Khususnya Masyarakat NTB.

Baca Juga :  Tikar: Intepretasi Desain Karpet Yang Memiliki Sentuhan Karakter Indonesia

“Lagi Sekali Kami meminta dan Mendesak Kapolda NTB Bapak Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk segera mengusut dan memproses pendemo yang menyampaikan ujaran kebencian saat unjukrasa atau Berdemo di Depan Kantor Gubernur NTB Pada Hari Selasa, 14 Juni 2022.

Raja Agung Nusantara panggilan akrabnya mengatakan dirinya tidak melarang elemen masyarakat untuk berunjukrasa namun dia menghimbau agar demo dilaksanakan secara santun dan tidak menebar ujaran kebencian.

“Kita tidak alergi dengan demo tapi alangkah lebih baik kalau aspirasi disampaikan dengan santun dan bijak, silahkan demo tapi jangan sampai memaki dan mengumbar ujaran kebencian,” tuturnya.(Red)

Berita Terkait

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada
Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .
Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya
KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia
Kisruh lahan tanah eks PTP perkebunan karet di Desa gunung Sindur kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, penggarap lahan di rugikan.
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor melakukan Penipuan & Asusila
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi  “BORCESS” Di Bogor  melakukan pelanggaran ,” Asusila- Pelecehan Seksual,Penipuan.”
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 21:00 WIB

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:47 WIB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:28 WIB

Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:04 WIB

Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:14 WIB

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Tenar News

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Senin, 23 Jun 2025 - 21:00 WIB

Tenar News

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:47 WIB

Tenar News

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:14 WIB