SUMSEL : Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Desa Karandapo .

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 EMPAT LAWANG /SUMSEL. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Karandapo Lama, acara ini di Gelar di kediaman Sekdes Karandapo lama, Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, Selasa 26/04/2022.

Pejabat Sementara Kepala Desa (PJS) Karandapo Lama Murdiana, bagikan BLT DD sebanyak 91 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),

Penyaluran Bantuan ini di hadiri Unsur Tripika Kecamatan Sikap Dalam, di dampingngi Oleh Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD), sesuai Rencana Kegiatan tersebut berjalan lancar tanpa hambatan apapun.

Dalam pidatonya Camat Sikap Dalam Idul adha, S.Ag.MH, beliau menghimbau Kepada Perangkat Desa, maupun Badan Permusyarawatan Desa (BPD), beliau menegaskan Salurkanlah Bantuan Sosial ini sesuai dengan prosudur, jangan ada main di belakang nanti, dan kami tidak ingin hal ini terjadi Jelasnya

Baca Juga :  Pimpinan LEMBAGA LIDIK KRIMSUS DPP Sumatera Selatan Sudarman

Dan juga beliau menyampaikan, Pergunakanlah Uang tersebut untuk kebutuan kalian yang sipatnya menjadi kebutuhan KPM, di kernakan BLT selanjutnya kita belum tau kapan dapat kita bagikan, dikernakan untuk mendapat bantuan tersebut butu proses Admitrasi yang Relefen tuturnya.

Setela memberikan himbauan kepada yang bersangkutan, di lanjutkan penyaluran BLT DD, Tahap Satu, Tiga Bulan Sekali gus, dari Januari, Pebuari, sampai Maret, bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini Pemerintah bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Desa.

Tentang program BLT DD, Mentri Desa Pembagunan Daera Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pada Tahun 2022 penggunaan Dana Desa di atur sebesar 40 Persen Dana Desa untuk Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan, dan penuntasan kemiskinan ekstrem di Desa.

Baca Juga :  5 Tahun Anak Korps Baret Merah (AKBM) – Bersatu Berkarya Untuk Negeri

Seluru Kades dan aparatur Desa harus mendukung, “ini bentuk totalitas Pemerintah dalam mengurangi angka Kemiskinan ekstrem di Desa.

Berdasarkan Praturan Presiden (Pepres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang rincian APBN Tahun angaran 2022, sebesar 40 Persen Dana Desa di peruntukan untun BLT, ” dan 30 Persen untuk Program ketahanan pangan dan Hewani, “Selanjutnya 8 Persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid 19 maka sisanya untuk Program Sektor lainya.

Hal ini kami sampaikan agar Pemerinta Desa dan Masyarakat tidak ada kesala pahaman, harapan kami kita semua saling mendukung dan saling mengisi kekurangan kita masing masing,

APRIANTO.ST

Berita Terkait

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul
Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum
Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.
Di Balik Viral KDM vs Purbaya
Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum
Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas
Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 07:41 WIB

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul

Selasa, 18 November 2025 - 07:28 WIB

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 06:59 WIB

Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.

Senin, 17 November 2025 - 13:29 WIB

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 November 2025 - 12:18 WIB

Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum

Berita Terbaru

Tenar News

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 Nov 2025 - 07:28 WIB

Tenar News

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 Nov 2025 - 13:29 WIB