SUMSEL : Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Desa Karandapo .

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 EMPAT LAWANG /SUMSEL. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Karandapo Lama, acara ini di Gelar di kediaman Sekdes Karandapo lama, Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, Selasa 26/04/2022.

Pejabat Sementara Kepala Desa (PJS) Karandapo Lama Murdiana, bagikan BLT DD sebanyak 91 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),

Penyaluran Bantuan ini di hadiri Unsur Tripika Kecamatan Sikap Dalam, di dampingngi Oleh Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD), sesuai Rencana Kegiatan tersebut berjalan lancar tanpa hambatan apapun.

Dalam pidatonya Camat Sikap Dalam Idul adha, S.Ag.MH, beliau menghimbau Kepada Perangkat Desa, maupun Badan Permusyarawatan Desa (BPD), beliau menegaskan Salurkanlah Bantuan Sosial ini sesuai dengan prosudur, jangan ada main di belakang nanti, dan kami tidak ingin hal ini terjadi Jelasnya

Baca Juga :  Ketua Umum Bara JP Hadiri HBHL FP NusaTenggara Timur

Dan juga beliau menyampaikan, Pergunakanlah Uang tersebut untuk kebutuan kalian yang sipatnya menjadi kebutuhan KPM, di kernakan BLT selanjutnya kita belum tau kapan dapat kita bagikan, dikernakan untuk mendapat bantuan tersebut butu proses Admitrasi yang Relefen tuturnya.

Setela memberikan himbauan kepada yang bersangkutan, di lanjutkan penyaluran BLT DD, Tahap Satu, Tiga Bulan Sekali gus, dari Januari, Pebuari, sampai Maret, bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini Pemerintah bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Desa.

Tentang program BLT DD, Mentri Desa Pembagunan Daera Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pada Tahun 2022 penggunaan Dana Desa di atur sebesar 40 Persen Dana Desa untuk Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan, dan penuntasan kemiskinan ekstrem di Desa.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Bicara Setelah Panji Gumilang Tersangka Nasib Ponpes Al Zaytun

Seluru Kades dan aparatur Desa harus mendukung, “ini bentuk totalitas Pemerintah dalam mengurangi angka Kemiskinan ekstrem di Desa.

Berdasarkan Praturan Presiden (Pepres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang rincian APBN Tahun angaran 2022, sebesar 40 Persen Dana Desa di peruntukan untun BLT, ” dan 30 Persen untuk Program ketahanan pangan dan Hewani, “Selanjutnya 8 Persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid 19 maka sisanya untuk Program Sektor lainya.

Hal ini kami sampaikan agar Pemerinta Desa dan Masyarakat tidak ada kesala pahaman, harapan kami kita semua saling mendukung dan saling mengisi kekurangan kita masing masing,

APRIANTO.ST

Berita Terkait

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan
Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya
DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*
Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan
Hadir di Indonesia BuildTech 2025 VIVERE Group Ambil Tema”Designed For Life” Dan Inovasi Produk Unggulan
Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?
Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikoko, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Angkat Isu KDRT hingga Hukum Waris
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:32 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:55 WIB

DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WIB

Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan

Berita Terbaru