JEMBATAN GANTUNG JALAN SENTRAL PERTANIAN DESA BAYAU TIDAK LAYAK PAKAI , AGAR PEMERINTAH DAERAH PEDULI JEMBATAN GANTUNG TERSEBUT

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9,EMPAT LAWANG/SUMSEL.
Dari laporan masyarkat dan toko masyarakat bahwa yang sering melintas di daerah jembatan tersebut petani desa Bayau , sarang bulan , muara karang , tanjung baru kecamatan pendopo kabupaten Empat Lawang,25-04-2022

Menurut keterangan bapak holip , muis dan Hamdan jalan ini jalan yang besar memfaat nya bagi 4 desa khususnya yaitu desa bayau , sarang bulan , muara karang , dan tanjung baru memfaatkan jembatan tersebut untuk perkebunan dan pertanian empat desa tersebut keterangan ,bapak holip ( mantan kades sarang bulan ) selaku toko masyarakat meminta kepada pemerintah daerah empat Lawang agar memperbaiki jembatan gantung yg d ujung desa bayau .

Baca Juga :  Pelantikan Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Orgenes Wanimbo Waktu Harus Tepat.

Apabila jembatan gantung itu roboh tidak berfungsi lagi akan terhambat masyarakat untuk ke sawah dan kekebun untuk mengangkut hasil kebun dan pertanian .jadi kami sangat berharap kepada pemerintah desa khusus nya , pemerintah kabupaten Empat Lawang dan DPRD kabupaten Empat Lawang agar jembatan tersebut segera di renovasi atau di perbaiki kembali,””

Baca Juga :  Forum Renja, Ini Sembilan Prioritas Program DPUPR Tahun 2023

APRIANTO .ST

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB