Buka Saat Bulan Suci Ramadhan,Satpol PP Tindak Tegas Tempat Hiburan

- Jurnalis

Minggu, 17 April 2022 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews tv9 ,Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi gabungan bersama jajaran Polisi dan TNI serta Camat dan Lurah Ciputat untuk melakukan penertiban ke empat titik hiburan malam yang ada di daerah Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu, Sabtu (16/04/2022).

Operasi gabungan ini dilaksanakan karena adanya aduan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadan tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki

mengatakan, adanya aduan terkait tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadan serta tidak memiliki izin.

“Kami mendapatkan aduan langsung dari masyarakat sekitar terkait tempat karaoke yang masih buka, lalu kami melakukan investigasi dan terbukti benar, lalu kami tindak,” ungkap Oki kepada awak media, Sabtu (16/04/2022).

Baca Juga :  Eks penyidik KPK sebut penggeledahan di rumah Firli Bahuri sudah tepat

Lanjut, Ia menjelaskan dari hasil operasi gabungan kali ini terdapat ratusan miras dan sound system yang disita.

“Dari hasil malam ini, kami mendapatkan ratusan minuman beralkohol dan kami juga menyita sound system yang digunakan untuk melakukan karaoke,” ujarnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan kepada siapapun yang melanggar Perda aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Ciputat Bachtiar Pryambodo menyampaikan keterangan bahwa tempat hiburan ini berada di aset pemkot Tangsel.

“Tempat ini merupakan aset Pemkot

Tangsel, dan kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran,” ujarnya.

“Kami akan melakukan pendataan lebih lanjut kepada tempat-tempat hiburan yang ada di Kecamatan Ciputat dan kami akan mengimbau sesuai dengan Perda yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Salahgunakan Dana Desa, Mantan Kades dan Sekdes Terong Tawah Jadi Tersangka

Ditempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, barang sitaan akan dilaporkan izin sita ke pengadilan yang selanjutnya izin pemusnahan dan adapun titik lokasi lainnya yang dilaporkan oleh masyarakat masih dalam tahap penyelidikan.

“Tentunya akan kita lakukan OTT setelah mendapatkan informasi yang lengkap untuk segera ambil langkah tindak, sampai saat ini sudah 3 titik lokasi yang kita lakukan OTT terkait pelanggaran perda terkait hiburan malam,” pungkasnya. (humas_kominfo tangsel) – Anton

Berita Terkait

Bekali Ketua Organisasi Kemahasiswaan Universitas Bina Nusantara menjadi Duta Anty Bullying, Kanwil Kemenkum DKJ Jakarta berikan penyuluhan hukum
Kemenbud RI Luncurkan Buku Sejarah Indonesia dan Penetapan Hari Sejarah
Diskusi Kebangsaan,” Pemikiran HOS Tjokroaminoto. Literasi Sejarah Bangsa.
Forum Silaturahmi Boemipoetra Nusantara (FSBN), Siap Adakan Kongres II Tahun 2026.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI ERA DIGITAL KIAN ANDALKAN DATA DAN TEKNOLOGI
IMPLENTASI MANAJEMEN STRATEJIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN
On the evening of December 6, 1735, in London, it was five o’clock. The stone
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 23:06 WIB

Bekali Ketua Organisasi Kemahasiswaan Universitas Bina Nusantara menjadi Duta Anty Bullying, Kanwil Kemenkum DKJ Jakarta berikan penyuluhan hukum

Senin, 15 Desember 2025 - 07:55 WIB

Kemenbud RI Luncurkan Buku Sejarah Indonesia dan Penetapan Hari Sejarah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:23 WIB

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:05 WIB

Diskusi Kebangsaan,” Pemikiran HOS Tjokroaminoto. Literasi Sejarah Bangsa.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:56 WIB

Forum Silaturahmi Boemipoetra Nusantara (FSBN), Siap Adakan Kongres II Tahun 2026.

Berita Terbaru

Tenar News

Sabtu, 13 Des 2025 - 20:23 WIB