75 Partai Politik Yang Berbadan Hukum Berhak Ikut Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenarnewstv9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1 Agustus 2022. Informasi terakhir yang diterima KPU dari Kementerian Hukum dan HAM, saat ini ada 75 partai politik yang berbadan hukum dan berhak mendaftar jadi peserta pemilu.

“Nanti kami minta informasi paling mutakhir di April ini, apa saja dan berapa jumlah partai politik berbadan hukum,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 April 2022.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, Karman BM Memiliki Tekad Memajukan HIMALO DIASPORA

Nantinya, masa pendaftaran akan diakhiri dengan penetapan partai politik peserta pemilu pada 14 Desember 2022. KPU saat ini sudah menyiapkan draf Peraturan KPU tentang pendaftaran partai politik, verifikasi, dan instrumen yang digunakan. Di

Informasi ini disampaikan Hasyim yang baru saja terpilih jadi Ketua KPU dalam rapat pleno pimpinan KPU yang berisikan 7 orang. Ketujuh orang ini baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di hari yang sama di Istana Merdeka, Jakarta, untuk periode 2022-2027

Baca Juga :  IDA FARIDA PASANG PAPAN NAMA DI ATAS TANAH MILIKNYA,. Depok tenarnews tv9,Terkait surat keberatan warga yang sudah di tandatangani dan cap RT RW dan lurah yang namun surat warga tersebut tidak dilampiri KTP pemohon, dapat dinilai surat tersebut "tidak sah" ?

Sebelum pelantikan, Jokowi sudah mengumumkan tahapan pemilu akan dimulai 14 Juni 2022. Lalu, Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif akan digelar Februari 2024 dan Pemilu Kepala Daerah pada November 2024.

Nantinya setelah mendapatkan jumlah pasti partai politik berbadan hukum, maka KPU akan mengundang mereka secara berkala menjelang pendaftaran 1 Agustus. KPU akan memberikan sosialisasi dan tahapan proses pendaftaran partai politik.(Red)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB