Pekerjaan Rumah Menanti, Kasi Pidsus Dan Kasih Pidum Kejari OKI Yang Baru

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel Tenarnews tv9,Kayuagung – Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kayuagung berlangsung sederhana Serah Terima Jabatan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus, Kejari OKI Kasi Pidus yang baru di jabat oleh M. Fajar Dian Prawitama, SH yang sebelum bertugas di Kejari Pagar Alam, sementara itu Achmad Arjansyah. A, SH, MH bertugas di Kejari OKU Timur, dan Kasi Pidum yang baru di jabat oleh Arief Yunandi, SH, berasal dari Kejari Puworejo dan Husni Mubarak, SH, MH bertugas di Lubuk Linggau.Kamis (7/3/2022).

Di wawancarai awak media, Kajari OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, MH mengatakan, berbagai pekerjaan rumah yang tersisa menjadi target kedepan untuk di selesaikan oleh Kejaksaan Negeri OKI. Salah satunya Perkara korupsi di Disbunak OKI yang kemarin masuk tahap 1.

Baca Juga :  Haflah Tilawatil Qur’an Pondok Pesantren Al'Quraniyyah Menghadirkan Qari-Qari Internasional Dari Republik Islam Iran

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, MH mengungkapkan, saat ini berkas perkara tengah dilakukan penelitian oleh jaksa dan dalam waktu dekat segera P21 untuk tahap 2 dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor Palembang.

” Ini semua tengah bekerja agar merampungkan berkas perkara tersebut,”terangnya disela-sela acara pelantikan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus di kantornya.

Baca Juga :  Ujang Komarudin: Jokowi Grogi Proyek IKN Berantakan Karena Uang Negara Habis

Disinggung apakah tersangka akan segera ditahan sambung Reza masih menunggu kalau semuanya sudah rampung dan P21 maka perkara ini akan segera mendapatkan kepastian hukum . Minta doanya semoga perkara ini segera selesai prosesnya.

Ditambahkannya, tidak ada kendala dalam proses penyelesaian perkara ini, hanya memang dibutuhkan kehati-hatian dan ketelitian jangan sampai salah dalam menyelesaikan perkara ini nantinya.

Untuk itu kepada Kasi Pidus maupun Kasi Pidum yang baru dirinya langsung melakukan stracing karena baik keperjakaan rumah perkara pidum yang jumlahnya cukup banyak maupun perkara pidsus(Red,)

Mgid
Tenar Media

Berita Terkait

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT
Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan
Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Berita Terbaru

Tenar News

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:55 WIB

Tenar News

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:37 WIB