Depok Diklaim Kota Intoleran, IBH Nilai Hasil Survei itu tidak Baik

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWSTV9, DEPOK-

Munculnya hasil laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 yang di survei oleh lembaga Setara Institute, membuat Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) geram. Pasalnya, hasil dari survei tersebut menyatakan Kota Depok adalah Kota intoleran yang menduduki peringkat paling bawah.

Imam menyebutkan bertahun-tahun warganya rukun-rukun saja. Berdampingan hidup harmonis, tidak ada masalah soal kerukunan umat beragama.

“Bertahun-tahun tidak ada masalah dalam hal kerukunan umat beragama, semuanya toleran di Kota Depok. Saya berharap semuanya tidak menjadikan ini sebuah patokan bahwa Depok tidak toleran. Kita hidup rukun-rukun saja,” jelasnya, Senin (04/04/2022)

Menurutnya, setiap badan kajian atau lembaga punya hak untuk melakukan survei tersebut. Namun jika hasil survei dari lembaga yang tidak resmi tersebut menyudutkan suatu kota, itu tidaklah baik.

Baca Juga :  Pembagian Anggaran Publikasi di Dinas Empat Lawang Penuh Ketimpangan, Hari Senin Wartawan Demonstrasi

“Menurut saya tidak baik, apalagi kalau hasilnya dipergunakan untuk mengadu domba, membuat warga menjadi gelisah,” ujarnya.

Imam juga mengungkapkan, dalam hasil survei tersebut dirinya menemukan keanehan, pasalnya survei resmi pemerintahan Kementerian Agama (Kemenag) saja membuat survei kerukunan umat beragama baru sampai tingkat provinsi, belum sampai tingkat kota/kabupaten.

“Kemenag saja tidak bisa buat sampai kota dan kabupaten, baru tingkat provinsi. Ini apalagi kurang-lebih 90 kota/kabupaten dikerjakan sama 3 orang. Mereka menggunakan data sekunder sepertinya, tidak data primer,” ungkap Iman.

Baca Juga :  Faedah sedekah terbesar untuk Pemberi: Oleh Datu Hajarudin MM

Lebih jauh di katakan Imam, setiap survei hasilnya bisa dibuat, karena setiap badan kajian atau lembaga punya hak untuk melakukan survei tersebut.

“Kalau masalah lembaga melakukan survei, ya, sah-sah saja. Tetapi hasilnya itu juga semua orang bisa buat,” tuturnya.

Hasil survei, lanjut Imam, seharusnya bisa menjadi indikator yang baik untuk membangun sebuah kota. Hasil temuannya bisa membuat solusi atas permasalahan yang ada.
Dan juga dapat mencari jalan keluar terhadap permasalahan itu, bukan malah menjadi Kegelisahan, tutup Wakil Walikota Depok. (Emy)

Berita Terkait

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB

Tenar News

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:44 WIB