Depok Diklaim Kota Intoleran, IBH Nilai Hasil Survei itu tidak Baik

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWSTV9, DEPOK-

Munculnya hasil laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 yang di survei oleh lembaga Setara Institute, membuat Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) geram. Pasalnya, hasil dari survei tersebut menyatakan Kota Depok adalah Kota intoleran yang menduduki peringkat paling bawah.

Imam menyebutkan bertahun-tahun warganya rukun-rukun saja. Berdampingan hidup harmonis, tidak ada masalah soal kerukunan umat beragama.

“Bertahun-tahun tidak ada masalah dalam hal kerukunan umat beragama, semuanya toleran di Kota Depok. Saya berharap semuanya tidak menjadikan ini sebuah patokan bahwa Depok tidak toleran. Kita hidup rukun-rukun saja,” jelasnya, Senin (04/04/2022)

Menurutnya, setiap badan kajian atau lembaga punya hak untuk melakukan survei tersebut. Namun jika hasil survei dari lembaga yang tidak resmi tersebut menyudutkan suatu kota, itu tidaklah baik.

Baca Juga :  Tak kantongi IMB," pagar arcon disoal PT.Haikal Surati Wali Kota. Babai Angkat bicara

“Menurut saya tidak baik, apalagi kalau hasilnya dipergunakan untuk mengadu domba, membuat warga menjadi gelisah,” ujarnya.

Imam juga mengungkapkan, dalam hasil survei tersebut dirinya menemukan keanehan, pasalnya survei resmi pemerintahan Kementerian Agama (Kemenag) saja membuat survei kerukunan umat beragama baru sampai tingkat provinsi, belum sampai tingkat kota/kabupaten.

“Kemenag saja tidak bisa buat sampai kota dan kabupaten, baru tingkat provinsi. Ini apalagi kurang-lebih 90 kota/kabupaten dikerjakan sama 3 orang. Mereka menggunakan data sekunder sepertinya, tidak data primer,” ungkap Iman.

Baca Juga :  Kab. Sukamara hadirkan Potensi UMKM dan Wisata di APKASI Otonomi Expo 2024.

Lebih jauh di katakan Imam, setiap survei hasilnya bisa dibuat, karena setiap badan kajian atau lembaga punya hak untuk melakukan survei tersebut.

“Kalau masalah lembaga melakukan survei, ya, sah-sah saja. Tetapi hasilnya itu juga semua orang bisa buat,” tuturnya.

Hasil survei, lanjut Imam, seharusnya bisa menjadi indikator yang baik untuk membangun sebuah kota. Hasil temuannya bisa membuat solusi atas permasalahan yang ada.
Dan juga dapat mencari jalan keluar terhadap permasalahan itu, bukan malah menjadi Kegelisahan, tutup Wakil Walikota Depok. (Emy)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru