DIDAMPINGI PENGACARA KORBAN DUGAAN PENCURIAN BUAH KELAPA SAWIT MEMBUAT LAPORAN POLISI DI POLDA ,

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews.com.tv9.Krisnawati ( Korban ) pada hari Selasa tanggal-22-Maret-2022-dengan didampingi tim pengacara Julisti Anwar.S.H.dan Suhri Nanda.S.H.M.H membuat laporan polisi di Polda Bengkulu Laporan polisi ini adalah tindak lanjut dari dugaan pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan oleh berinisial (SY/Terlapor) yang terjadi di kebun milik saya yang berlokasi di Pasar Ketahun Kec. Ketahun Kab Bengkulu Utara,provinsi Bengkulu,pada bulan September-2021-lalu”papar Krisnawati,,

Selanjutnya,menurut Julisti Anwar.S.H.selaku ketua tim pengacara dari kliennya a/n Krisnawati ( Korban ) menjelaskan bahwa benar kliennya tersebut telah membuat laporan polisi terkait dugaan perkara tindak pidana pencurian yang telah terjadi di bulan September_2021_yang lalu” Iya benar hari ini Kami selaku pengacara mendampingi klien kami a/n Krisnawati ( Korban ) untuk membuat laporan polisi di Polda Bengkulu. Sebelumnya klien Kami telah membuat pengaduan masyarakat ( DUMAS ) pada bulan Oktober 2021 atau sekira ( 6/enam ) bulan lalu perihal perkara pencurian buah kelapa sawit yang terjadi dikebun miliknya”

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Idul Fitri/ Lebaran 31 Maret 2025

Selanjutnya Kami berharap dari

pengaduan masyarakat ( DUMAS ) dan sekarang telah ditingkatkan menjadi laporan polisi maka perkara ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian sehingga para pelaku dugaan pencurian ini segara dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya demi terciptanya kepastian hukum serta dapat memberikan keadilan bagi klien Kami selaku korban dalam perkara ini”pungkas Julisti Anwar.S.H.

Baca Juga :  Kami dari GEMA (Gerakan Mahasiswa) NTB JAKARTA Menghadap Ke Bapak Budi Satria, S.Pd Mantan Presma IKIP Mataram sekaligus Stafsus Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah. Di Hotel Aston Pada Hari Jum'at tgl 14 Januari 2022.

Ditambahkan oleh Suhri Nanda,S.H.M.H.
Sehubungan perkara ini Kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait perkembangan perkara dan Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini”

Kabupaten Bengkulu Utara, provinsi Bengkulu,Agustian melaporkan,,

: ( Sulaidi..s..)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB