Miris, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Asmat di Somasi ?

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, tenarnews: panggung gubuk beratap cerami tiang bambu tanpa bilik luas 4×6 milik Asmat 78 th yg juga pedagang masi dan makanan kecil di seputar lokasi gubuk itu nampak nya sudah jatuh tertimpa tangga Pasalnya, gubuk miliknya belakangan di segel Pol-PP Kota Depok lantaran tidak ada izin bangunan ( IMB ) anehnya saat gubuk itu dalam kuasa Sat Pol-PP, datang surat somasi 1,tgl 10/3/2022 di tandatangani Miming yang di”duga”ada pengacaman, bila dalam waku 3×24 jam tidak di bongkar sendiri maka akan dibongkar paksa ? Dengan tembusan Rt 3 Rw 5 lurah dan Camat
Baca Juga :  Pendaftaran Capres-Cawapres Pertama Pasangan "AMIN'di KPU: Hari Ini Kita Menyaksikan Konsistensi
Menyoal surat trsebut, kepada media ini asmat mengatakan, saya sudah jatuh ditimpa tangga, miming mau bongkar paksa gubuk itu, terang Asmat sambil menujuk gubuk yang sedang dikuasai Sat Pol-PP dalam penyegelan, terus terang saya merasa diancam atau teror kata Asmat yang sudah lebih 10 tahun tinggal di lokasi itu terhitung menguasai fisiknya, kalau tanah itu merasa dia yang punya kenapa ga dari dulu dia somasi saya terang Asmat, saya heran lanjut Asmat, semenjak Wakil Wali Kota berdiri berdua dengan Miming di lokasi itu, saya merasa banyak di teror? Ungkap nya Ditempat yang sama pedagang lain juga mengatakan, warung saya juga mau di bakar Miming bila tidak di pindah , Miming ngomong banyak saksi terang salah satu pedagan disitu
Baca Juga :  KORUPSI TAMBANG TIMAH DI BANGKA BELITUNG
Terkait surat tersebut, menurut LBH Wartawan kota Depok, itu teror bisa dilaporkan bila mau Lurah setempat ketika di konfirmasi melalui wa, saya no komen jawab lurah singkat ( tim tenarnews)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB