SAHBAN MENUNTUT HAK KEADILAN

- Jurnalis

Selasa, 1 Maret 2022 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Metropolitan Tenarnewstv9,- Gejolak sengketa pertanahan yang dialami oleh saudara Sahban yang dilansir laman media dan berdasarkan keterangan yang bersangkutan telah dirugikan oleh oknum notaris/ PPAT inisial NH dengan alamat kantor di Gerung Lombok Barat.

” Saya telah jadi korban mafia tanah yang dilakukan secara terorganisir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.” Terang Sahban pada wartawan.

Sahban Pemilik lahan yang sah

Lanjutnya, saya sudah melayangkan ke majlis pengawas daerah notaris kabupaten Lombok Barat. Agar segera mengambil notaris/PPAT NH untuk diperiksa serta mengeluarkan turunan akte perdamaian dan memintakan turunan akte kuasa menjual yang menurut oknum NH telah dibuat bersamaan dengan akte perdamaian dan kesepakatan no. 02 tertanggal 03 Mei 2017. Dimana dalam akte perdamaian dan kesepakatan telah disepakati tanggal bulan dan tahun untuk dikeluarkan akte kuasa menjual”.

Baca Juga :  Masyarakat menjerit di RT, Gg.amaL 2 " merasa tidak di perhatikan dari pihak PLN Kota Bengkulu

“Bahwa sesuai dengan UUJN no2 tahun 2014 tentang jabatan notaris pengganti UU.no.30 tahun 2004 tentang jabatan notaris. Dimana notaris/PPAT NH berkewajiban memberikan kepada para pihak turunannya. Namun faktanya sampai saat ini kami belum diberikan kendati kami sudah berkali kali Menyurati secara resmi untuk memintanya”. Tutur Sahban.

Baca Juga :  Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana "BMKG Harus Dilibatkan Dalam Persiapan Mudik Lebaran 2025"

“Berdasarkan inilah kami dengan segala upaya meminta dukungan perlindungan hak terhadap instansi terkait dan meminta advokasi dari rekan media agar terus menyuarakan hak warga untuk keadilan”. Jelasnya.

Dengan alasan diatas Sahban laki-laki umur 52 tahun warga nyiur Lembang Desa Jabatan Gantung Kec.Lembar Kab.Lombok Barat melayangkan surat laporan ke majlis pengawas daerah notaris Kab.Lombok Barat atas dugaan pelanggaran kode etik. Untuk segera diperiksa dan dipanggil”. Terangnya pada media.( Tim investigasi Media Nasional Tenarnews tv9)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru