SAHBAN MENUNTUT HAK KEADILAN

- Jurnalis

Selasa, 1 Maret 2022 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Metropolitan Tenarnewstv9,- Gejolak sengketa pertanahan yang dialami oleh saudara Sahban yang dilansir laman media dan berdasarkan keterangan yang bersangkutan telah dirugikan oleh oknum notaris/ PPAT inisial NH dengan alamat kantor di Gerung Lombok Barat.

” Saya telah jadi korban mafia tanah yang dilakukan secara terorganisir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.” Terang Sahban pada wartawan.

Sahban Pemilik lahan yang sah

Lanjutnya, saya sudah melayangkan ke majlis pengawas daerah notaris kabupaten Lombok Barat. Agar segera mengambil notaris/PPAT NH untuk diperiksa serta mengeluarkan turunan akte perdamaian dan memintakan turunan akte kuasa menjual yang menurut oknum NH telah dibuat bersamaan dengan akte perdamaian dan kesepakatan no. 02 tertanggal 03 Mei 2017. Dimana dalam akte perdamaian dan kesepakatan telah disepakati tanggal bulan dan tahun untuk dikeluarkan akte kuasa menjual”.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat menerjunkan sekira 301 personel untuk melakukan pengamanan di 151 gereja dalam rangka ibadah kenaikan Isa Al Masih

“Bahwa sesuai dengan UUJN no2 tahun 2014 tentang jabatan notaris pengganti UU.no.30 tahun 2004 tentang jabatan notaris. Dimana notaris/PPAT NH berkewajiban memberikan kepada para pihak turunannya. Namun faktanya sampai saat ini kami belum diberikan kendati kami sudah berkali kali Menyurati secara resmi untuk memintanya”. Tutur Sahban.

Baca Juga :  Abdul Hakim SE KADER GOLKAR WAJIB PATUHI PERINTAH DPP UNTUK PERJUANGAN MO-NOVI

“Berdasarkan inilah kami dengan segala upaya meminta dukungan perlindungan hak terhadap instansi terkait dan meminta advokasi dari rekan media agar terus menyuarakan hak warga untuk keadilan”. Jelasnya.

Dengan alasan diatas Sahban laki-laki umur 52 tahun warga nyiur Lembang Desa Jabatan Gantung Kec.Lembar Kab.Lombok Barat melayangkan surat laporan ke majlis pengawas daerah notaris Kab.Lombok Barat atas dugaan pelanggaran kode etik. Untuk segera diperiksa dan dipanggil”. Terangnya pada media.( Tim investigasi Media Nasional Tenarnews tv9)

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FK UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan
Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan
Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro
Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?
Posbankum Hadir di Cipedak, Wujud Akses Hukum Merata untuk Warga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:04 WIB

Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FK UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:03 WIB

Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:56 WIB

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:39 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:29 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Berita Terbaru

Tenar News

Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:03 WIB