SAHBAN MENUNTUT HAK KEADILAN

- Jurnalis

Selasa, 1 Maret 2022 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Metropolitan Tenarnewstv9,- Gejolak sengketa pertanahan yang dialami oleh saudara Sahban yang dilansir laman media dan berdasarkan keterangan yang bersangkutan telah dirugikan oleh oknum notaris/ PPAT inisial NH dengan alamat kantor di Gerung Lombok Barat.

” Saya telah jadi korban mafia tanah yang dilakukan secara terorganisir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.” Terang Sahban pada wartawan.

Sahban Pemilik lahan yang sah

Lanjutnya, saya sudah melayangkan ke majlis pengawas daerah notaris kabupaten Lombok Barat. Agar segera mengambil notaris/PPAT NH untuk diperiksa serta mengeluarkan turunan akte perdamaian dan memintakan turunan akte kuasa menjual yang menurut oknum NH telah dibuat bersamaan dengan akte perdamaian dan kesepakatan no. 02 tertanggal 03 Mei 2017. Dimana dalam akte perdamaian dan kesepakatan telah disepakati tanggal bulan dan tahun untuk dikeluarkan akte kuasa menjual”.

Baca Juga :  di Duga Kabid Sanpras Dinas Pertanian ada Kongkalikong Kepada Ketua Kelompok Tani Desa Padang Bindu dan Desa Bandar Agung Kecamatan Air Keruh

“Bahwa sesuai dengan UUJN no2 tahun 2014 tentang jabatan notaris pengganti UU.no.30 tahun 2004 tentang jabatan notaris. Dimana notaris/PPAT NH berkewajiban memberikan kepada para pihak turunannya. Namun faktanya sampai saat ini kami belum diberikan kendati kami sudah berkali kali Menyurati secara resmi untuk memintanya”. Tutur Sahban.

Baca Juga :  Langkah Sukses," Yuli Ningrum berkehendak kesejahteraan merata di Depok

“Berdasarkan inilah kami dengan segala upaya meminta dukungan perlindungan hak terhadap instansi terkait dan meminta advokasi dari rekan media agar terus menyuarakan hak warga untuk keadilan”. Jelasnya.

Dengan alasan diatas Sahban laki-laki umur 52 tahun warga nyiur Lembang Desa Jabatan Gantung Kec.Lembar Kab.Lombok Barat melayangkan surat laporan ke majlis pengawas daerah notaris Kab.Lombok Barat atas dugaan pelanggaran kode etik. Untuk segera diperiksa dan dipanggil”. Terangnya pada media.( Tim investigasi Media Nasional Tenarnews tv9)

Berita Terkait

PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI ERA DIGITAL KIAN ANDALKAN DATA DAN TEKNOLOGI
IMPLENTASI MANAJEMEN STRATEJIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN
On the evening of December 6, 1735, in London, it was five o’clock. The stone
Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah, M.Mardiana: Perlu dan Rutin Harus dilaksanakan.
Pentingnya Menjaga Jejak Digital dalam Pandangan Islam
13 th Muslim Live Fair 2025, MAFAAZAA Resmi Luncurkan Koleksi Pakaian Couple Syar’i
Kapolda NTB Jadi Nominator Terbaik “He For She” Polri Award 2025
Jaga Soliditas dan Keberlanjutan Organisasi, Partai Demokrat Tunjuk PLT Ketua DPD NTB
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:56 WIB

PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI ERA DIGITAL KIAN ANDALKAN DATA DAN TEKNOLOGI

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:20 WIB

IMPLENTASI MANAJEMEN STRATEJIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Senin, 8 Desember 2025 - 09:46 WIB

On the evening of December 6, 1735, in London, it was five o’clock. The stone

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:29 WIB

Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah, M.Mardiana: Perlu dan Rutin Harus dilaksanakan.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:43 WIB

Pentingnya Menjaga Jejak Digital dalam Pandangan Islam

Berita Terbaru

Tenar News

IMPLENTASI MANAJEMEN STRATEJIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Selasa, 9 Des 2025 - 17:20 WIB

Tenar News

Pentingnya Menjaga Jejak Digital dalam Pandangan Islam

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:43 WIB