Salang Klim, Ida farida Akan PTUN kan 6 Shm Yang dilokasi tanahnya
Depok, Tenarnewstv9: Terkait berdirinya papan nama yang bertuliskan tanah ini milik Miming J. Tjugiarto SHM no. 384,385,1291, 324, dan papan nama SHM no. 1283, 1364 a/n. Arief Amir Rabik yang dikuasakan kepada Kusnadi yang juga selaku RW di lokasi tanah tersebut
tak pelak nyi. Ida farida sebagai pemilik tanah tersebut akan PTUN kan sejumlah SHM itu
Saya akan PTUN kan SHM itu kata nyi. Ida di kediamannya, dan PTUN saya itu lanjut Ida, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung( MA) serta putusan lain yang sudah inkrah tandasnya
Saya sudah puluhan tahun kuasai fisik
itu, kenapa dia( Miming) baru sekarang pasang papan nama, merekakan tahu betul kalau say sudah lama kuasai fisiknya kenapa ga dari dulu dia gugut saya kalau dia memang merasa punya tanah itu, terang Ida Farida kepada media ini, silahkan gugat saya tantang nya
Ditempat terpisah Kusnadi yang juga selaku ketua Rw 05 dan sebagai kuasa dari pemilik SHM no. 1283 dan no. 1364 ketika disambangi dikediaman nya dia mangatakan, ini surat kuasa saya dari pemilik tanah sudah langkap kata dia sambil menunjukkan surat kuasa tersebut, namun dia tidak menyebutkan kapan akan ajukan gugatannya. ( tim)