TENARNEWS TV9 EMPAT LAWANG/SUMSEL
Apel Giat KRYD Polres Empat lawang,Dihadiri kurang lebih 70 Personil Polres dan Polsek
Dihalaman Polsek Kecamatan Pasama Air Keruh kab Empat lawang, tgl 15-02-2022
Kompol M Harsono KABAG OPS Polres
lawang didampingi oleh KOMPOL Novan KABAG LOG,Dan POLSEK Pasma Air keruh IPDA HENDRI JANGKAR.
KOMPOL M HARSONO mewakili KAPOLRES Empat lawang
Menghimbau kepada masyarakat kecamatan Pasma Air Keruh,

Apabila ada kendaraan Bodong yang tidak Mempunyai Surat menyurat,agar dapat Menyerahkan KePOLSEK kecamatan Pasma Air Keruh.
Himbauan ini Diperintahkan langsung oleh KAPOLDA Sumatra selatan dan KAPOLRES Empat lawang,dan Apabila Himbauan ini Tidak Diindahkan maka POLRES Empat lawang akan Melakukan Tindakan secara Masif
Apel tersebut
Dihadiri oleh Camat Pasma Air keruh dan Kepala Desa,Perangkat Desa dan Anggota BPD 15 Desa seKecamatan Pasma Air keruh.
KOMPOL M HARSONO mengatakan memiliki kendaraan Bodong/ tidak ada Surat menyuratnya itu melanggar Hukum.

Jurnalis, (Muslihan A)