Kapolres empat Lawang dan jajaran nya melaksanakan kegiatan dan menertibkan kendaraan bermotor di kecamatan pasma air

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 EMPAT LAWANG/SUMSEL
Apel Giat KRYD Polres Empat lawang,Dihadiri kurang lebih 70 Personil Polres dan Polsek
Dihalaman Polsek Kecamatan Pasama Air Keruh kab Empat lawang, tgl 15-02-2022

Kompol M Harsono KABAG OPS Polres

lawang didampingi oleh KOMPOL Novan KABAG LOG,Dan POLSEK Pasma Air keruh IPDA HENDRI JANGKAR.
KOMPOL M HARSONO mewakili KAPOLRES Empat lawang
Menghimbau kepada masyarakat kecamatan Pasma Air Keruh,

Baca Juga :  Covid-19 Meningkat, Pemkot Depok Minta Masyarakat Patuhi Prokes

Apabila ada kendaraan Bodong yang tidak Mempunyai Surat menyurat,agar dapat Menyerahkan KePOLSEK kecamatan Pasma Air Keruh.
Himbauan ini Diperintahkan langsung oleh KAPOLDA Sumatra selatan dan KAPOLRES Empat lawang,dan Apabila Himbauan ini Tidak Diindahkan maka POLRES Empat lawang akan Melakukan Tindakan secara Masif

Baca Juga :  BUPATI LEBONG KOPLI ANSORI RESMI LANTIK AKHMAD NURAIN SEBAGAI DIREKTUR PDAM PERIODE,2022 - 2027.LEBONG PROVINSI BENGKULU,

Apel tersebut


Dihadiri oleh Camat Pasma Air keruh dan Kepala Desa,Perangkat Desa dan Anggota BPD 15 Desa seKecamatan Pasma Air keruh.
KOMPOL M HARSONO mengatakan memiliki kendaraan Bodong/ tidak ada Surat menyuratnya itu melanggar Hukum.

Jurnalis, (Muslihan A)

Berita Terkait

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan
Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya
DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*
Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan
Hadir di Indonesia BuildTech 2025 VIVERE Group Ambil Tema”Designed For Life” Dan Inovasi Produk Unggulan
Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?
Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikoko, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Angkat Isu KDRT hingga Hukum Waris
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:32 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:55 WIB

DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WIB

Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan

Berita Terbaru