Pol-PP “Ancam”Bongkar Perumahan Jayana Residene ?

- Jurnalis

Minggu, 6 Februari 2022 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews Tv9,Depok, Surat peringatan 6 bulan tidak di indahkan di yakini perumahan Jayana Residence tidak kantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) dan ratusan unit bangunan perumahan Jayana Residence tersebut terancam dibongkar paksa oleh Satua Polisi Pamong Praja ( Sat Pol-PP) Kota Depok Jabar

hal ini terkait surat no. 300/349- Gakda, tanggal 21 januari 2022 perihal pemberitahuan masa berlaku berita acara Penyegelan
Dan pemilik perumahan di beriwaktu 7 x 24 jam untuk membawa bukti IMB apa bila tidak dapat memperlihatkan bukti IMB dan surat izin lainnya, maka Sat Pol-PP akan bongkar paksa atau pengosongan bangunan

Baca Juga :  Masih Ada PR Pembenahan Infrastruktur di Kecamatan Pancoran Mas, Apa Saja?

Menyoal surat ketegasan Sat Pol-PP tersebut, Kepada media ini kepala Sat Pol-PP Kota Depok Linda Ratna Nurdianny, SH. M. Hum dengan tegas mangatan, sesuai ketentuan tindak lanjunya pembongkaran atau proses litigasi,tegas Linda, namun lanjutnya, hari ini saya sudah menerima surat jawaban dari pihak jayana, saya akan pelajari dulu, terang nya singkat .

Baca Juga :  Silaturahmi Akbar: Dukungan Korcam, Korkel, dan Relawan untuk Walikota Depok Terpilih 2025-2030

Keberadaan perumahan tersebut sudah berdiri dan dihuni 5 tahun lebih yang lalu, namun kuat dugaan tidak kantongi serat perijinan apa pun, belakangan Sat Pol-PP Kota Depok telah melakukan penyegelan dan diberi waktu 6 bulan, kalau sekarang setelah Sat Pol-PP melayangkan surat peringatan terakir dan baru Jayana memberi jawaban surat, apa isi jawaban surat tersebut?
Pasalnya menurut sumber kuat mengatakan Sete Plan yang dimiliki perumahan tersebut”diduga”palsu.
( tim tenarnews)

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB