Pol-PP “Ancam”Bongkar Perumahan Jayana Residene ?

- Jurnalis

Minggu, 6 Februari 2022 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews Tv9,Depok, Surat peringatan 6 bulan tidak di indahkan di yakini perumahan Jayana Residence tidak kantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) dan ratusan unit bangunan perumahan Jayana Residence tersebut terancam dibongkar paksa oleh Satua Polisi Pamong Praja ( Sat Pol-PP) Kota Depok Jabar

hal ini terkait surat no. 300/349- Gakda, tanggal 21 januari 2022 perihal pemberitahuan masa berlaku berita acara Penyegelan
Dan pemilik perumahan di beriwaktu 7 x 24 jam untuk membawa bukti IMB apa bila tidak dapat memperlihatkan bukti IMB dan surat izin lainnya, maka Sat Pol-PP akan bongkar paksa atau pengosongan bangunan

Baca Juga :  Kelurahan Kebayoran Lama Utara Bentuk POSBANKUM dan Perkuat Peran Paralegal dalam Layanan Hukum

Menyoal surat ketegasan Sat Pol-PP tersebut, Kepada media ini kepala Sat Pol-PP Kota Depok Linda Ratna Nurdianny, SH. M. Hum dengan tegas mangatan, sesuai ketentuan tindak lanjunya pembongkaran atau proses litigasi,tegas Linda, namun lanjutnya, hari ini saya sudah menerima surat jawaban dari pihak jayana, saya akan pelajari dulu, terang nya singkat .

Baca Juga :  Ganesha qolloquium Di Prince of Songkla University Hatyai Thailand

Keberadaan perumahan tersebut sudah berdiri dan dihuni 5 tahun lebih yang lalu, namun kuat dugaan tidak kantongi serat perijinan apa pun, belakangan Sat Pol-PP Kota Depok telah melakukan penyegelan dan diberi waktu 6 bulan, kalau sekarang setelah Sat Pol-PP melayangkan surat peringatan terakir dan baru Jayana memberi jawaban surat, apa isi jawaban surat tersebut?
Pasalnya menurut sumber kuat mengatakan Sete Plan yang dimiliki perumahan tersebut”diduga”palsu.
( tim tenarnews)

Berita Terkait

Gelar Baksos, HDCI Jakarta Selatan Santuni 30 Anak yatim
Haflah Tilawatil Qur’an Pondok Pesantren Al’Quraniyyah Menghadirkan Qari-Qari Internasional Dari Republik Islam Iran
Haflah Tilawatil Qur’an Pondok Pesantren Al’Quraniyyah Menghadirkan Qori’-Qori’ Internasional Dari Republik Islam Iran
HIMALO DIASPORA LOMBOK ADAKAN BUKBER DI WISMA NTB
Kemensetneg Perlu Percepat SOTK BNPT Guna Maksimalkan Pemberantasan Terorisme
Presiden Direktur Lion Group, Daniel Putut Kuncoro Adi” Lion Tambah 715 Penerbangan Untuk Memenuhi Permintaan Masyarakat.
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana “BMKG Harus Dilibatkan Dalam Persiapan Mudik Lebaran 2025”
Sampah mengedap ,” Gubernur Jabar semprot PUPR
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 04:28 WIB

Gelar Baksos, HDCI Jakarta Selatan Santuni 30 Anak yatim

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:53 WIB

Haflah Tilawatil Qur’an Pondok Pesantren Al’Quraniyyah Menghadirkan Qari-Qari Internasional Dari Republik Islam Iran

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:29 WIB

Haflah Tilawatil Qur’an Pondok Pesantren Al’Quraniyyah Menghadirkan Qori’-Qori’ Internasional Dari Republik Islam Iran

Minggu, 16 Maret 2025 - 05:16 WIB

HIMALO DIASPORA LOMBOK ADAKAN BUKBER DI WISMA NTB

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:56 WIB

Kemensetneg Perlu Percepat SOTK BNPT Guna Maksimalkan Pemberantasan Terorisme

Berita Terbaru

Tenar News

Gelar Baksos, HDCI Jakarta Selatan Santuni 30 Anak yatim

Senin, 17 Mar 2025 - 04:28 WIB

Tenar News

HIMALO DIASPORA LOMBOK ADAKAN BUKBER DI WISMA NTB

Minggu, 16 Mar 2025 - 05:16 WIB