Dampak Gempa,Polda Banten,Paska Gempa di Sumur Pandeglang Banten

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Pasca terjadinya Gempa bermagnitudo 6,7 yang mengguncang Barat Daya Sumur, Banten, Kapolda Banten menyampaikan data update dampak gempa hingga pukul 19.00 Wib berdasarkan data dari Polres Pandeglang terdapat 54 unit rumah, 1 unit puskesmas, 3 unit sekolah dan 2 unit Musholla mengalami kerusakan pada Jum’at (14/01).

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan wilayah Sumur, Kabupaten Pandeglang terdapat beberapa kerusakan diantaranya terjadi di Kecamatan Cibaliung dengan kerusakan 1 unit sekolah, Kecamatan Cimanggu dengan 8 unit rumah, Kecamatan Mandalawangi 1 unit rumah, Kecamatan Angsana 3 unit rumah, Kecamatan Cikeusik 1 unit rumah, 1 unit sekolah, serta 1 musholla. Selanjutnya Kecamatan Sumur 8 unit rumah, 1 sekolah, 1 puskesmas,” ujar Rudy Heriyanto.

Baca Juga :  USTADZ SYOBRI : CUITAN FERDINAND HUTAHAEAN PENUHI UNSUR PENISTAAN AGAMA

Selanjutnya Rudy Heriyanto menambahkan, “Adapun di Kecamatan Saketi terdapat 5 unit rumah, Kecamatan Jiput 3 unit rumah, Kecamatan Banjar 1 unit rumah, Kecamatan Bojong 1 musholla, Kecamatan Cigeulis 1 unit rumah, Kecamatan Picung 3 unit rumah, Kecamatan Patia 4 unit rumah, Kecamatan Panimbang 3 unit rumah, Kecamatan Pulosari 2 unit rumah, Kecamatan Labuan 1 unit rumah, Kecamatan Carita 1 unit rumah, Kecamatan Munjul 4 unit rumah, Kecamatan Pagelaran 5 unit rumah,” kata Rudy Heriyanto.

Baca Juga :  Jadi bancaan oknum," Bantuan Program Presiden RI untuk SDN Disoal, Pelanggaran Proyek Swakelola Mengemuka

Rudy Heriyanto menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap berhati-hati, “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan berhati-hati, apabila ada gempa susulan, masyarakat harus bisa menyelamatkan diri ke wilayah yang lebih aman, situasi saat ini aman dan kondusif,” tutup Rudy Heriyanto. (Bidhumas) AISK

Berita Terkait

Perkuat Kapasitas Posbankum, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Dekatkan Layanan Hukum
Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT
Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan
Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:11 WIB

Perkuat Kapasitas Posbankum, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Dekatkan Layanan Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Berita Terbaru

Tenar News

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:55 WIB

Tenar News

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:37 WIB