Dampak Gempa,Polda Banten,Paska Gempa di Sumur Pandeglang Banten

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Pasca terjadinya Gempa bermagnitudo 6,7 yang mengguncang Barat Daya Sumur, Banten, Kapolda Banten menyampaikan data update dampak gempa hingga pukul 19.00 Wib berdasarkan data dari Polres Pandeglang terdapat 54 unit rumah, 1 unit puskesmas, 3 unit sekolah dan 2 unit Musholla mengalami kerusakan pada Jum’at (14/01).

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan wilayah Sumur, Kabupaten Pandeglang terdapat beberapa kerusakan diantaranya terjadi di Kecamatan Cibaliung dengan kerusakan 1 unit sekolah, Kecamatan Cimanggu dengan 8 unit rumah, Kecamatan Mandalawangi 1 unit rumah, Kecamatan Angsana 3 unit rumah, Kecamatan Cikeusik 1 unit rumah, 1 unit sekolah, serta 1 musholla. Selanjutnya Kecamatan Sumur 8 unit rumah, 1 sekolah, 1 puskesmas,” ujar Rudy Heriyanto.

Baca Juga :  UPTD Puskesmas Kedaung Beberkan Cara Dapat Vaksin Booster

Selanjutnya Rudy Heriyanto menambahkan, “Adapun di Kecamatan Saketi terdapat 5 unit rumah, Kecamatan Jiput 3 unit rumah, Kecamatan Banjar 1 unit rumah, Kecamatan Bojong 1 musholla, Kecamatan Cigeulis 1 unit rumah, Kecamatan Picung 3 unit rumah, Kecamatan Patia 4 unit rumah, Kecamatan Panimbang 3 unit rumah, Kecamatan Pulosari 2 unit rumah, Kecamatan Labuan 1 unit rumah, Kecamatan Carita 1 unit rumah, Kecamatan Munjul 4 unit rumah, Kecamatan Pagelaran 5 unit rumah,” kata Rudy Heriyanto.

Baca Juga :  Tanah Sk. Kinag 64 diperebutkan, BPN "batalkan" Sertifikat Pakuan

Rudy Heriyanto menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap berhati-hati, “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan berhati-hati, apabila ada gempa susulan, masyarakat harus bisa menyelamatkan diri ke wilayah yang lebih aman, situasi saat ini aman dan kondusif,” tutup Rudy Heriyanto. (Bidhumas) AISK

Berita Terkait

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?
Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB