JEMBATAN GANTUNG YANG DI BANGUN TIDAK ADA ASAS MANFAAT BAGI MASYARAKAT

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 empat Lawang /Sumsel
05-01 -2022,
Sangat disayangkan oleh masyarakat desa Air mayan kec.Pasma Air keruh kabupaten Empat lawang /sumsel ,Atas pembangunan jembatan gantung sepanjang 50 meter terletak Air hangat desa Air mayan,

Soalnya jembatan tetsebut digunakan oleh masyarakat tempat penyebrangan hasil pertanian didesa Air mayan disaat awak media kelokasi berdasarkan laporan masyarakat disana memang benar jembatan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan roda dua,dikarnakan adanya penghadangan jalan oleh masyarakat

Baca Juga :  Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Pagi Ini, Abu Vulkanik Terlontar 1 Km: Masyarakat dan Wisatawan Dilarang Mendekat

,saat dikonfirmasi oleh awak media,jalan menuju jembatan tersebut saya tutup,yg saya hibahkan bukan jalan menuju jembatan gantung tapi tanah tempat pengecoran tiang pilon 30 kesungai ungkap pemilik tanah kepada kami,

berdasarkan keterangan narasumber pembangunan jembatan tersebut tidak melibatkan masyarakat air mayan secara keseluruhan terutama kepala tukang dan berapa besar dana pembangunan jembatan dan asal uang dari mana kami tidak tahu ungkap narasumber kepada kami
Sangat disayangkan,pembangunan jembatan gantung yang Dialokasikan oleh Dana Desa tahun 2021 tahap 1 dan 2 ,tidak ada keterbukaan kepada masyarakat sama sekali,Anggaran dana yang cukup besar untuk pembangunan jembatan gantung sepanjang 50 meter tidak bisa dilewati kendaraan roda dua,dikarnakan tidak adanya koordinasi

Baca Juga :  Mayoritas Pemuda Muhammadiyah Sumbar Dukung Muhammad Syukron

kepala Desa Air mayan Dharmawan Arsyad kepada pemilik lahan Tana menuju jembatan gantung tersebut.
(Team/red)

Jurnalis (APRIANTO ST)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB