KANDANG AYAM BERUBAH JADI BEDENG

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenar News TV-9 DEPOK.Akibat tender proyek yang di menangkan oleh perusahaan pada Badan Leyanaan pengadaan(BLP) degan nilai rendah,
meskipun memenuhi syarat administrasi namun ini akan berdampak pada perkerjaan yang tidak sesuai dan asal asalan.

Seperti pada
Proyek turap tebing Senila RP 247976.2800.00.yang di kerjakan oleh CV.Jaya Mandiri Persada. bersumber dari dana APBD Kota Depok. di kerjakan sejak tagal 19 November.2021.
Selesai 26 Desember.

di ketahui di lapangan, proyek penurapan tebing yang berlokasi di RW12 kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Jabar .

Baca Juga :  Gembira dan bersyukur datangnya Bulan maulid Nabi Besar Muhammad Saw tahun ini

dari hasi investigasi oleh media ini di lapangan
Proyek Turap tebing yang di kerjakan oleh CV Jaya Mandiri Persada, di duga langgar RAB, sebab pada pelaksanaan di lapangan di ketahui tidak membuat Dereksikit (bedeng) papan nama hanya di pasang di kandang ayam,. tidak menggunakan molen.serta tidak membuat “lantai kerja”,di tambah lagi
hanya sebagian mengunakan cerucuk.

Selain itu ,dikatakan salah satu nara sumber,yang dapat di percaya,mengatakan.
Proyek ini sebelumnya menuai protes dari masyrakat setempat,sebab salah seorang warga rw 12 protes kalau pihak pelaksana proyek tdk perna minta “ijin ke pada warga setempat”menurutnya ,kalau tanah yang di galih tidak sesuai pada gambar yang ada, ,karena ada tanah warga sebagian terkena galian proyek turap tebing itu .akhirnya warga dan pelaksana musywarah. Ujar sumber.

Baca Juga :  Showroom & Bengkel Tak Ber izin di lingkungan Warga

Sementara Tompul selaku pemborong ketika di konfirmasi terkait ini dia tidak mengelak.

namun setelah pelaksanaan pekerjaan mencapai satu bulan,baru membuat Dereksikit (bedeng )dan menggunakan molen terang Tompul (tim)

SHARE

Berita Terkait

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan
Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya
DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*
Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan
Hadir di Indonesia BuildTech 2025 VIVERE Group Ambil Tema”Designed For Life” Dan Inovasi Produk Unggulan
Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?
Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikoko, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Angkat Isu KDRT hingga Hukum Waris
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:32 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:55 WIB

DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WIB

Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan

Berita Terbaru