PERKUAT PENGAMANAN DATA DIGITAL, TANGSEL RESMIKAN CSIRT

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews tv9, TANGSEL/CIPUTAT – Menyadari bahwa berkembangnya teknologi diiringi oleh kejahatan digital, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melaunching Tangsel Kota CSIRT atau (Computer Security Insident, Response Team) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (22/11).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa tim ini akan bertanggung jawab untuk melakukan pengaman terhadap data-data bersifat digital. Yang mana diketahui bahwa saat ini banyak sekali data digital yang disimpan oleh pemerintah.

”Tangsel memiliki bank data yang sangat besar dan semuanya penting, karena itu kami membutuhkan tim yang fokus terhadap pengamanan data digital, nah melalui CSIRT ini, diketuai oleh Kadis Kominfo Fuad,” ujar Benyamin.

Baca Juga :  Pendaftaran Capres-Cawapres Pertama Pasangan "AMIN'di KPU: Hari Ini Kita Menyaksikan Konsistensi

Dia menambahkan pengamanan saat ini memang tidak bisa dilakukan di lingkungan masyarakat saja, melainkan di dunia digital. Apalagi berkas yang biasanya disimpan dalam bentuk digital keberadaannya lebih penting dari dokumen manapun.

Kepala Dinas Kominfo Fuad menyepakati hal tersebut, dimana diketahui bahwa dalam satu bulan situs resmi Pemerintahan Kota Tangerang Selatan mengalami penyerangan sebanyak ratusan kali.

”Bahkan pernah dalam satu bulan, percobaan peretasan hingga jutaan kali,” ujar Fuad.

Menyadari hal tersebut, dirinya bersama anggota tim menetapkan bahwa CSIRT merupakan tim yang sangat dibutuhkan dalam rangka upaya pencegahan peretasan di lingkungan Pemkot Tangsel.

CSIRT Tangsel ini sendiri merupakan tim yang diresmikan kedua di seluruh Indonesia sementara pertama di Banten. Sehingga, menurut Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten Eneng Nurcahyati menyampaikan bahwa diharapkan seluruh Kabupaten dan Kota lain bisa melakukan hal yang sama seperti Kota Tangsel.

Baca Juga :  PANGLIMA TNI, KAPOLRI DAN MENPORA TINJAU KESIAPAN STADION DAN ARENA AKUANTIK PON XX

”Terakhir yang kami ketahui, Kabupaten Tangerang juga sedang melakukan persiapan untuk melaunching hal yang sama. Karena itu, kepada Tangsel kami memberikan apresiasi,” ujar dia.

Apresiasi juga diberikan oleh Direktur Keamanan Cyber pada Badan Cyber dan Sandi Negara Hasto, menjelaskan bahwa dokumen digital sama pentingnya dengan dokumen fisik. Karena itu diperlukan perlindungan khusus yang mana bisa dilakukan oleh CSIRT ini.(humastangsel-kominfo) – Anton

Berita Terkait

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan
Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya
DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*
Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan
Hadir di Indonesia BuildTech 2025 VIVERE Group Ambil Tema”Designed For Life” Dan Inovasi Produk Unggulan
Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?
Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikoko, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Angkat Isu KDRT hingga Hukum Waris
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:32 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:55 WIB

DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WIB

Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan

Berita Terbaru