19 September 2024

TERSANGKA KASUS KORUPSI SERAGAM LINMAS TA.2020 DI GIRING JAKSA KE POLRES MUKO-MUKO.

0

Tenarnews.com tv9 bengkulu.18_11.terbongkar kasus pengadaan seragam linmas pada tahun anggaran TA.( 2020 ) yg di kelola salah satu ( OPD )di lingkungan pemkab muko-muko empat/4 dari 7 tersangka sudah di tangani oleh pihak kejaksaan negri. Kejari muko-muko namun tiga tersangka lain nya mangkir”
Dalam hal inI penyidik kejaksaan negri Kejari muko-muko selasa 16 november sore telah terjadi melakukan terhadap empat tersangka yg di duga terlibat dalam tindak pidana korupsi ( TIPIKOR ) atas pengadaan seragam linmas di tahun anggaran 2020”

Keempat tersangka yg di tahan yakni dengan inisial KS selaku( PPTK ) .DP dan SR yang saat itu berperan sebagai pokja di dalam kegiatan tersebut dan IJ selaku penyedia sedangkan tiga tersangka yang lain ber inisial AH selaku( PPK ).RD angota pokja J selaku penyedia,hari ini selasa (16 ) november 8 di pangil sebagai saksi dan 7 di antar nya di tetapkan tersangka,dan satu hanya sebatas di jadikan sebagai saksi yg berinisial,SY selaku ketua pejabat penerima pekerjaan( PPHP ) terang kejari muko-muko,RUDI ISKANDAR,SH MH,keempat tersangka kami tahan dan kami titipkan di sel tahanan mapolres muko-muko.unkap nya”

disampikan kejari,berinisial AH,RD,dan J telah di terbitkan surat panggilan berstatus tersangka untuk menghadap penyidik jumaat,(19/11 ) mendatang”
Kejari menyarankan ke tiga tersangka kooperatif,,dan ke tiga tersangka yang tidak hadir hari ini tampa ada keterangan maupun pemberitahuan ke penyidik jika tidak datang ,kita pangil lagi selaku tersangka,jika mangkir lagi akan kita lakukan upaya penjemputan. beber nya”

Dan di kesempatan yang sama kasi ( PIDSUS ) kejari muko-muko.ANDI SETIAWAN SH.MH menyampaikan ke tujuh tersangka itu terlibat tindak pidana korupsi.( TIPIKOR ) pengadaan seragam linmas TA angaran 2020.dengan nilai kontrak ( delapan ratus tiga puluh juta rupiah lebih) 830 dari hasil audit ( BPKP ) pengadaan baju seragam linmas itu dan sudah merugikan negara mencapai 329,5 JT lebih dan sejumlah barang bukti telah kita amankan.di antaranya dokumen-dokumen.pakaian dan lainnya.

Dan perkara ini masi dalam tahap pengembangan lebih lanjut dan termasuk ke tiga tersangka yang tidak hadir akan kami pangil lagi untuk menghadap penyidik “lanjut kasi pidus.
Panggilan untuk yang keempat tersangka tersebut digiring ke mapolres muko-muko polda bengkulu dengan pengawalan ketat oleh polisi untuk untuk dititipkan ke mapolres.muko-muko dalam jangka waktu tertentu”
Jurnalis:sulaidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *