KLARIFIKASI PIHAK PEMDA PROVINSI BENGKULU SOAL PENAHANAN IJAZAH SISWA SMU/SMK KARENA ALASAN BELUM BAYAR SPP

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS :

CATATAN KAMI ADALAH SEBAGAI BERIKUT

  1. Bahwa penahanan ijazah alumni SMU/SMK oleh pihak sekolah merupakan kebijakan resmi pihak pemprop.
  2. Apa dasar hukum pihak pemprop memaksa agar siswa membayar uang untuk sebagai syarat menebus ijazah tersebut ?
  3. Apa dasar pemprop memberikan uang tebusan sejumlah 5 (lima) juta itu kepada siswa yang tidak mampu.
  4. Karena kewajiban menebus ijazah ini merupakan kebijakan resmi pemprop maka pemprop harus membuka kepada publik berapa jumlah seluruh uang hasil dari penebusan ijazah seluruh siswa SMU/SMK se propinsi Bengkulu. Dan dikemanakan uang tersebut? jika tidak bisa dijelaskan maka ada indikasi korupsi dalam kasus ini.
Baca Juga :  Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan, Merasa Prikemanusiaan Tentara Israel udah hilang.

Gubernur Rohidin supaya berhenti seperti bermain ketoprak humor ini.

Baca Juga :  Polsek Warudoyong Lakukan Pengamanan Kunjungan Tatap Muka Di Lapas Nyomplong

Jika tidak ingin dicemo’oh oleh publik sebagai lelaki yang tidak memegang janji.

Lebih baik segera meminta maaf dan perintahkan kadis dan kepala sekolah supaya jangan ada penahanan ijazah lagi. ( ADY /JON )

Berita Terkait

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng
Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA
Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:59 WIB

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:45 WIB

Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta

Berita Terbaru

Tenar News

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB