MANTAN KAPOLDA JABAR IRJEN POL ANTON CHARLIYAN GERAM GEGARA, NAMANYA DICATUT MEDIA CYBER88

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar, SIBER88.CO.ID//media cyber88 dalam susunan redaksinya telah mencantumkan nama Irjend Pol(purn)Anton Charliyan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Hal ini membuat Anton marah.

“Dulu cyber88 masih dibawah naungan Warung Nusantara(WN)88 Mitra tni polri dan pembinanya saya sendiri,tapi setelah media cyber88 diambil oknum dengan cara menghecker domainnya maka lepaslah media itu dari WN88 Mitra TNI-Polri,”ujar Anton(30/7/2021).

“WN88 Mitra TNI-Polri dibawah kepemimpinan Edwin Fentando hanya mengakui media SIBER88.CO.ID miliknya dan pembinanya adalah saya sendiri, artinya saya menegaskan bahwa cyber88 yang diambil paksa oleh orang lain itu bukan milik WN88 dan tidak ada hubungan apapun antara keduanya,”lanjutnya.

Baca Juga :  Asosiasi Musik, Ganjal Usulan Perubahan Undang Undang Oleh PT. Musica Studio .

Edwin Fentando Ketua umum WN88 MitraTNI-Polri ketika dihubungi lewat WhatsApp oleh media SIBER88.CO.ID membenarkan apa yang disampaikan mantan Kapolda Jabar tersebut.

Menurut Edwin, akun medianya ada yang membajak(meretas)ketika masih menggunakan nama cyber88,kemudian berganti nama media menjadi SIBER88 sesuai dengan yang telah terdaftar di Kemenkumham nomor register AHU :195159503.AH.

Baca Juga :  Mirranda Atelier Tampil Di SEDASA 2026 Membawa Tema "METROPOLITAN BLOOM"

“Dulu cyber88 adalah milik saya(WN88),tetapi sekarang bukan lagi. Saya sudah mendirikan media baru dengan nama SIBER88.CO.ID perlu diketahui bersama bahwa adanya SIBER88 itu karena adanya WN88,”terang Edwin.

Dengan masih tercatumnya nama Irjend Pol(pur) Anton charliyan disusunan redaksi media cyber88,Anton akan menuntut secara hukum.

“Jika berita ini sudah ditayangkan(dari SIBER88) pihak cyber88 belum juga menghapus nama saya dari susunan redaksinya maka saya akan memakai jalur hukum yang berlaku,”pungkas Anton. (red)**”

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB