Masih Sebagai Terperiksa, Kejari Depok Kembali Panggil Kadis Damkar.

- Jurnalis

Jumat, 18 Juni 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belanja sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Dinas Damkar Kota Depok tahun anggaran 2017 – 2019 lalu.

” Hari ini selain RGB dilakukan juga permintaan keterangan terhadap ( M ) selaku pejabat pemeriksaan hasil pekerjaan belanja Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tahun 2019″ Kata Kepala Seksi Intelijen (kasi Intel) Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto.

TenarNews-Depok
Untuk kali kedua sebagai terperiksa, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Depok R. Gandara Budiana (RGB) kembali datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, kamis (17/06/21).

Baca Juga :  Graha ratakan Situ Kancil, Warga Minta Dikembalikan Seperti Semula

Lanjut Herlangga mengatakan, pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih 7 jam di ruang pemeriksaan Seksi Pidsus kejari Depok.

” Diruang pemeriksaan Seksi Pidsus, selama Kurang lebih 7 jam kembali dilakukan permintaan keterangan terhadap RGB .” Imbuh Herlangga.

Terkait hasil pemeriksaan RGB, Kasi Intel sebagai juru bicara Kejari Depok belum dapat menyampaikannya kepada publik.

Baca Juga :  144 Orang Resmi di Wisuda Pada Yudisium Kampus Ganesha Tahun Akademik 2022- 2023 Siap Bersaing Global

Diketahui, pada pemeriksaan RGB sebelumnya (15/6/21) lalu, Herlangga menyebut ada 18 point pertanyaan yang di ajukan oleh Pidsus Kejari Depok.

Usai pemeriksaan kali ini RGB tidak seperti sebelumnya yang keluar lewat pintu belakang, kali ini RGB meninggalkan kantor kejari Depok dengan menggunakan mobil Dinas melalui pintu utama Kejari dan enggan memberikan komentar kepada awak media.
(Dimas Anggoro)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru