Masih Sebagai Terperiksa, Kejari Depok Kembali Panggil Kadis Damkar.

- Jurnalis

Jumat, 18 Juni 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belanja sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Dinas Damkar Kota Depok tahun anggaran 2017 – 2019 lalu.

” Hari ini selain RGB dilakukan juga permintaan keterangan terhadap ( M ) selaku pejabat pemeriksaan hasil pekerjaan belanja Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tahun 2019″ Kata Kepala Seksi Intelijen (kasi Intel) Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto.

TenarNews-Depok
Untuk kali kedua sebagai terperiksa, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Depok R. Gandara Budiana (RGB) kembali datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, kamis (17/06/21).

Baca Juga :  PMM Demo Walikota Padang Terkait Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno

Lanjut Herlangga mengatakan, pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih 7 jam di ruang pemeriksaan Seksi Pidsus kejari Depok.

” Diruang pemeriksaan Seksi Pidsus, selama Kurang lebih 7 jam kembali dilakukan permintaan keterangan terhadap RGB .” Imbuh Herlangga.

Terkait hasil pemeriksaan RGB, Kasi Intel sebagai juru bicara Kejari Depok belum dapat menyampaikannya kepada publik.

Baca Juga :  Arahan Jokowi, Balapan Superbike di Sirkuit Mandalika Boleh Dihadiri Penonton

Diketahui, pada pemeriksaan RGB sebelumnya (15/6/21) lalu, Herlangga menyebut ada 18 point pertanyaan yang di ajukan oleh Pidsus Kejari Depok.

Usai pemeriksaan kali ini RGB tidak seperti sebelumnya yang keluar lewat pintu belakang, kali ini RGB meninggalkan kantor kejari Depok dengan menggunakan mobil Dinas melalui pintu utama Kejari dan enggan memberikan komentar kepada awak media.
(Dimas Anggoro)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB