DEA GURU JAMALUDDIN, MT TERPILIH SEBAGAI KETUA NW KABUPATEN SUMBAWA

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, TenarNewscom _
Musda pertama NWDI Provinsi NTB, baru saja selesai digelar Senin (12/04) sore di Kampus STKIP Paracendekia, Kelurahan Samapuin, Sumbawa Besar.

Pada musda tersebut, terpilih melalui voting Dea Guru Jamaluddin, MT sebagai Ketua. Sementara petahana TGH Mas’un, S.Pd; SH kalah dengan selisih 2 suara.

“Alhamdulillah Musda memilih ketum berjalan lancar dan demokratis,” ucap Dea Guru Jamaluddin melalui pesan WhatsApp kepada Didin Maninggara dari TenarNews.com usai magrib ini.

Baca Juga :  Permudah Proses Mutasi ASN, "Mendagri Luncurkan 'Simudah' "

Dea Guru Jamaluddin, MT adalah Ketua ll PDNW Kabupaten Sumbawa periode 2016-2021, dengan perolehan 27 suara dan TGH Mas’un 25 suara, dari 53 yang memberikan hak suara. Hanya 1 suara tidak sah.

Diketahui, Dea Guru Jamaluddin adalah putra kelahiran Sumbawa, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi NTB.

Baca Juga :  Abdurahman Mainanda : SEMMI Sumbar Siap Mewujudkan Stabilitas Harkamtibmas

Musda pertama PD NWDI di prov NTB bahkan di seluruh Indonesia,setelah keputusan Menkumham tentang islah NW pancor dan NW Anjani tgl 23 Maret 2021.
NWDI di Pancor : TGB Zainul Majdi dan
NW di Anjani: RTGB

Berita Terkait

Proyek Rehabilitasi SDN Duren Seribu 03 Diduga Abaikan Arahan Program Presiden RI
Mantan Wapres Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasihat SMSI, Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional
Anggota DPRD kab Tojo Una Una dukung penuh program Bupati Ilham, Sinergi yang kuat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.
RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA
AJI dan SMSI: Menyulam Kolaborasi untuk Ekosistem Media yang Lebih Sehat
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Posbankum dan Pendampingan di Kelurahan Srengseng Sawah Jakarta Selatan
Banyaknya pelanggaran K3 di-proyek yang ada di Kota Depok jangan ada pembiaran
Dituding prematur,” Kanwil batalkan sertipikat HGB no.328,” Kuasa Hukum surati BPN kanwil Jabar.
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:34 WIB

Proyek Rehabilitasi SDN Duren Seribu 03 Diduga Abaikan Arahan Program Presiden RI

Selasa, 4 November 2025 - 21:55 WIB

Mantan Wapres Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasihat SMSI, Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional

Selasa, 4 November 2025 - 07:52 WIB

Anggota DPRD kab Tojo Una Una dukung penuh program Bupati Ilham, Sinergi yang kuat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Minggu, 2 November 2025 - 21:30 WIB

RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:31 WIB

AJI dan SMSI: Menyulam Kolaborasi untuk Ekosistem Media yang Lebih Sehat

Berita Terbaru

Tenar News

RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:30 WIB