HENDAK DIPERIKSA, DUA TERSANGKA PENGADAAN BIBIT JAGUNG POSITIF COVID

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, TenarNews.com :
Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jagung pada Dinas Pertanian Propinsi NTB tahun anggaran 2017, dinyatakan positif Covid-19. Ini terungkap ketika memasuki tahap pemeriksaan terhadap para tersangka.

“Sebelum dilakukan pemeriksaan tersangka, dilakukan test swab dan ternyata ada yang positif Covid-19,” kata Asisten Intelijen melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Dedi Irawan, SH., MH, Jumat (2/4/2021).

Dijelaskan Dedi, pemeriksaan para tersangka tersebut dilakukan setelah semua tindakan penyidikan lainnya rampung, yakni pemeriksaan saksi termasuk perhitungan kerugian keuangan negara.

Tersangka dipanggil seminggu yang lalu untuk hadir pada Hari Kamis 1 April 2021.

Untuk diketahui, jaksa penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Adalah HF selaku Kepala Dinas Pertanian Nusa Tenggara Barat, IWW Pejabat Pembuat Komitmen dan 2 orang dari Kontraktor Pengadaan Jagung yakni AP selaku Direktur PT. SAM dan LIH Direktur PT. WBS.

Baca Juga :  Ikawati Provinsi Banten Beri Dukungan Kepada UMKM Agar Terus Maju Melalui Bazar Nusantara

Setelah penyidik melayangkan panggilan pertama selaku tersangka, kata Dedi, hanya 2 orang tersangka yang hadir yakni HF (Kepala Dinas Pertanian NTB) dan IWW (Pejabat Pembuat Komitmen) yang didampingi penasehat hukumnya masing-masing. Sedangkan tersangka lainnya, AP dan LIH tidak memenuhi panggilan penyidik.

Ketidakhadiran tersangka AP karena positif Covid 19. Keterangan positif Covid diantar langsung oleh penasehat hukumnya sekitar pukul 09.30 Wita. Sedangkan tersangka LIH mangkir dari panggilan Penyidik.

Sebelum tersangka di BAP, ungkap Dedi, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi NTB melakukan Swab terhadap kedua tersangka (HF dan IWW) di RSUD Kota Mataram sekitar pukul 11.00 Wita. Hasil Swab ternyata HF positif Covid 19, namun IWW negative. Selanjutnya IWW diambil keterangannya sebagai tersangka, sedangkan HF atas permintaan penasehat hukumnya, dipulangkan untuk berkonsultasi dengan dokter apakah isolasi mandiri atau perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :  TAHUKAH ANDA DIBALIK FAKTA INI ?

“Untuk kepentingan pemeriksaan selanjutnya, bagi yang positif Covid 19 akan dilakukan pemeriksaan setelah sembuh dan dinyatakan negatif Covid 19 oleh dokter. Sedangkan tersangka LIH yang mangkir akan dilayangkan panggilan kedua pada minggu depan dan jika tetap tidak hadir maka akan dilakukan panggilan ketiga diikuti dengan upaya paksa,” tegasnya.

Untuk menghindari keempat tersangka melarikan diri keluar negeri, lanjut Dedi, penyidik kejaksaan telah melakukan tindakan pencekalan. (DM212) TEAM

Berita Terkait

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada
Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .
Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya
KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia
Kisruh lahan tanah eks PTP perkebunan karet di Desa gunung Sindur kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, penggarap lahan di rugikan.
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor melakukan Penipuan & Asusila
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi  “BORCESS” Di Bogor  melakukan pelanggaran ,” Asusila- Pelecehan Seksual,Penipuan.”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 21:00 WIB

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:47 WIB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:28 WIB

Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:04 WIB

Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:14 WIB

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Tenar News

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Senin, 23 Jun 2025 - 21:00 WIB

Tenar News

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:47 WIB

Tenar News

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:14 WIB