HENDAK DIPERIKSA, DUA TERSANGKA PENGADAAN BIBIT JAGUNG POSITIF COVID

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, TenarNews.com :
Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jagung pada Dinas Pertanian Propinsi NTB tahun anggaran 2017, dinyatakan positif Covid-19. Ini terungkap ketika memasuki tahap pemeriksaan terhadap para tersangka.

“Sebelum dilakukan pemeriksaan tersangka, dilakukan test swab dan ternyata ada yang positif Covid-19,” kata Asisten Intelijen melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Dedi Irawan, SH., MH, Jumat (2/4/2021).

Dijelaskan Dedi, pemeriksaan para tersangka tersebut dilakukan setelah semua tindakan penyidikan lainnya rampung, yakni pemeriksaan saksi termasuk perhitungan kerugian keuangan negara.

Tersangka dipanggil seminggu yang lalu untuk hadir pada Hari Kamis 1 April 2021.

Untuk diketahui, jaksa penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Adalah HF selaku Kepala Dinas Pertanian Nusa Tenggara Barat, IWW Pejabat Pembuat Komitmen dan 2 orang dari Kontraktor Pengadaan Jagung yakni AP selaku Direktur PT. SAM dan LIH Direktur PT. WBS.

Baca Juga :  PERNYATAAN WALI KOTA BENGKULU.MENUNDA PEMBANGUNAN KANTOR WALI KOTA YANG BARU TANPA WAKTU YANG DI TENTUKAN"TENARNEWES TV9" BENGKULU.14_10_2021

Setelah penyidik melayangkan panggilan pertama selaku tersangka, kata Dedi, hanya 2 orang tersangka yang hadir yakni HF (Kepala Dinas Pertanian NTB) dan IWW (Pejabat Pembuat Komitmen) yang didampingi penasehat hukumnya masing-masing. Sedangkan tersangka lainnya, AP dan LIH tidak memenuhi panggilan penyidik.

Ketidakhadiran tersangka AP karena positif Covid 19. Keterangan positif Covid diantar langsung oleh penasehat hukumnya sekitar pukul 09.30 Wita. Sedangkan tersangka LIH mangkir dari panggilan Penyidik.

Sebelum tersangka di BAP, ungkap Dedi, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi NTB melakukan Swab terhadap kedua tersangka (HF dan IWW) di RSUD Kota Mataram sekitar pukul 11.00 Wita. Hasil Swab ternyata HF positif Covid 19, namun IWW negative. Selanjutnya IWW diambil keterangannya sebagai tersangka, sedangkan HF atas permintaan penasehat hukumnya, dipulangkan untuk berkonsultasi dengan dokter apakah isolasi mandiri atau perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024, Kasatgas Preemtif NCS Mabes Polri Temui Tokoh NTB

“Untuk kepentingan pemeriksaan selanjutnya, bagi yang positif Covid 19 akan dilakukan pemeriksaan setelah sembuh dan dinyatakan negatif Covid 19 oleh dokter. Sedangkan tersangka LIH yang mangkir akan dilayangkan panggilan kedua pada minggu depan dan jika tetap tidak hadir maka akan dilakukan panggilan ketiga diikuti dengan upaya paksa,” tegasnya.

Untuk menghindari keempat tersangka melarikan diri keluar negeri, lanjut Dedi, penyidik kejaksaan telah melakukan tindakan pencekalan. (DM212) TEAM

Berita Terkait

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB

Tenar News

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:44 WIB