Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok-tenarnestv9 Media Siber Indonesia: Eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Depok ditanah AJB 4000m2

Pada hamparan tanah sertipikat HGB luas 2,5 Ha a/n. PT . Unggul Mas Sejahtera, berbuntut panjang dan eksekusi tersebut patut dinilai (gagal)

Pasalnya pihak PT unggul Mas Sejahtera ajukan gugatan sanggahan eksekusi di Pengadilan Negeri (PN) Depok perkara No. 260/Pdt. Bth /2026/PN. Dpk

 

pada sidang pertama Majelis Hakim minta gugata

dicabut lantaran dinilai kurang lengkap dan disarankan membuat gugatan baru dengan nomor baru.

Terkait dengan dicabutnya surat gugatan tersebut, seusai sidang, kuasa Hukum PT unggul Mas Sejahtera mengatakan, kalau daftar baru , tentu nomor baru lagi, cuman ini masih kami pelajari dulu, memang saran Hakim untuk cabut surat gugatan tapi kesempatannya sampai kamis, apakah kami ajukan surat permohonan pencabutan surat, atau memperbaiki pihaknya, itu sedang kami pelajari dasar hukumnya, terang kuasa hukum PT. Unggul Mas Sejahtera, lebih
jauh dikatakannya,
Kalau saya menyimpulkan mereka salah obyek dan kalaupun Akte AJB mereka itu benar, lokasi tanahnya bukan di tanah PT unggul Mas Sejahtera karna AJB tanahnya berasal dari girik, sementara sertipikat HGB A/n. PT unggul Mas Sejahtera berasal dari Sk. Kinag Jabar 64
Tegasnya.

Baca Juga :  Empat Tersangka Tersandung Kasus Di Perkara No.191 Pdt/2025 .

 

Ditempat terpisah adanya gugatan bantahan tersebut, menurut Kuasa hukum Rita wijaya ia mengatakan surat bantahan eksekusi itu hanya ingin mengacaukan suasana saja, karna pada konstaturing (pengembalian batas) dan anmaning mereka tidak datang seakan Mereka melepaskan haknya, terang kuasa hukum Rita wijaya.
( tim )

Baca Juga :  Terancam batal," PT unggul Mas Sejahtera layangkan surat penundaan Eksekusi

 

IKLAN HUT RI KE 81 ” MERDEKA ‘

Berita Terkait

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis
KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 15:04 WIB

SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH

Berita Terbaru

Tenar News

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 Sep 2026 - 15:19 WIB