Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok-tenarnestv9 Media Siber Indonesia: Eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Depok ditanah AJB 4000m2

Pada hamparan tanah sertipikat HGB luas 2,5 Ha a/n. PT . Unggul Mas Sejahtera, berbuntut panjang dan eksekusi tersebut patut dinilai (gagal)

Pasalnya pihak PT unggul Mas Sejahtera ajukan gugatan sanggahan eksekusi di Pengadilan Negeri (PN) Depok perkara No. 260/Pdt. Bth /2026/PN. Dpk

 

pada sidang pertama Majelis Hakim minta gugata

dicabut lantaran dinilai kurang lengkap dan disarankan membuat gugatan baru dengan nomor baru.

Terkait dengan dicabutnya surat gugatan tersebut, seusai sidang, kuasa Hukum PT unggul Mas Sejahtera mengatakan, kalau daftar baru , tentu nomor baru lagi, cuman ini masih kami pelajari dulu, memang saran Hakim untuk cabut surat gugatan tapi kesempatannya sampai kamis, apakah kami ajukan surat permohonan pencabutan surat, atau memperbaiki pihaknya, itu sedang kami pelajari dasar hukumnya, terang kuasa hukum PT. Unggul Mas Sejahtera, lebih
jauh dikatakannya,
Kalau saya menyimpulkan mereka salah obyek dan kalaupun Akte AJB mereka itu benar, lokasi tanahnya bukan di tanah PT unggul Mas Sejahtera karna AJB tanahnya berasal dari girik, sementara sertipikat HGB A/n. PT unggul Mas Sejahtera berasal dari Sk. Kinag Jabar 64
Tegasnya.

Baca Juga :  Pembangunan SMPN 36 tuwaipolemik," Kel. Sukamaju Baru kantongi nomor kelatur

 

Ditempat terpisah adanya gugatan bantahan tersebut, menurut Kuasa hukum Rita wijaya ia mengatakan surat bantahan eksekusi itu hanya ingin mengacaukan suasana saja, karna pada konstaturing (pengembalian batas) dan anmaning mereka tidak datang seakan Mereka melepaskan haknya, terang kuasa hukum Rita wijaya.
( tim )

Baca Juga :  Musyawwarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Pbinaan Dan Pengukuhan Pengurus Baru Masa Bakti 2022-2027

 

IKLAN HUT RI KE 81 ” MERDEKA ‘

Berita Terkait

Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Tebet Timur
LSM LIRA Melakukan Pengawasan Hasil SPMB Ke SeLuruh SMP Negeri Tangsel
Ketum Himalo Desak Prabowo Reshuffle Kabinet, Soroti Tren Penurunan Kepuasan Publik
Guru Besar UIN Jakarta Prof. Hasani Ahmad Said Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Teguhkan Spirit Keislaman dan Kebangsaan
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Perkuat Pemahaman KUHP Nasional dan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kebon Baru
Empat SPPG di Lombok Tengah Diminta Kembalikan Rp1,81 Miliar ke Kas Negara
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Tebet Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:18 WIB

LSM LIRA Melakukan Pengawasan Hasil SPMB Ke SeLuruh SMP Negeri Tangsel

Berita Terbaru