Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikoko, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Angkat Isu KDRT hingga Hukum Waris

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Tenarnews. com,-Dalam rangka pemberian layanan hukum bagi Masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum dan Dampak Hukum KDRT di Kantor Kelurahan Cikoko, Jakarta Selatan, pada senin (30/6).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tentang pembentukan Pos Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal. Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Cikoko, Fadhilah Nursehati S. STP, M. Si, dan dihadiri oleh Tim Zona Wilayah Jakarta Selatan serta perwakilan dari Kelompok Kadarkum. Tiga narasumber turut menyampaikan materi penting kepada peserta.

Baca Juga :  DPRD Prov jabar (H. Acep) Reses & Peresmian 4 RKB MI Miftahul Athfal di DS Jabon Mekar, Parung

Tri Puji Rahayu mengupas tuntas mengenai dampak hukum KDRT, yang menyoroti ancaman hukum dan menimbulkan konsekuensi hukum serius. Sementara itu, Sukoco Hendarto menjelaskan Peran Posbankum sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi dan konsultasi, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi, dan rujukan kepada advokat pemberi bantuan hukum ataupun pro bono.

Posbankum di desa dan kelurahan menjadi solusi strategis menuju akses keadilan bahwa layanan tersebut didukung oleh paralegal yang berasal dari Kelompok Keluarga/Komunitas Sadar Hukum (Kelompok Kadarkum) yang telah mengikuti dan lulus pelatihan paralegal. selanjutanya LBH Yayasan Karya Sakti Keadilan Bangsa sebagai Mitra Pemerintah turut Hadir memberikan materi terkait Pertanahan dan Waris.

Baca Juga :  Danrem 062/Tarumanagara Pimpin Sertijab Dandim 0625/PNG

 

Kegiatan ini sebagai wujud upaya berkelanjutan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta dalam meningkatkan kesadaran dan literasi hukum di tingkat kelurahan serta mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan budaya hukum yang adil.   (Red )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB