Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikoko, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Angkat Isu KDRT hingga Hukum Waris

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Tenarnews. com,-Dalam rangka pemberian layanan hukum bagi Masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum dan Dampak Hukum KDRT di Kantor Kelurahan Cikoko, Jakarta Selatan, pada senin (30/6).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tentang pembentukan Pos Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal. Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Cikoko, Fadhilah Nursehati S. STP, M. Si, dan dihadiri oleh Tim Zona Wilayah Jakarta Selatan serta perwakilan dari Kelompok Kadarkum. Tiga narasumber turut menyampaikan materi penting kepada peserta.

Baca Juga :  Walikota Tangsel & Kajari Mengapresiasi Polres Tangsel atas kenerjanya .

Tri Puji Rahayu mengupas tuntas mengenai dampak hukum KDRT, yang menyoroti ancaman hukum dan menimbulkan konsekuensi hukum serius. Sementara itu, Sukoco Hendarto menjelaskan Peran Posbankum sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi dan konsultasi, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi, dan rujukan kepada advokat pemberi bantuan hukum ataupun pro bono.

Posbankum di desa dan kelurahan menjadi solusi strategis menuju akses keadilan bahwa layanan tersebut didukung oleh paralegal yang berasal dari Kelompok Keluarga/Komunitas Sadar Hukum (Kelompok Kadarkum) yang telah mengikuti dan lulus pelatihan paralegal. selanjutanya LBH Yayasan Karya Sakti Keadilan Bangsa sebagai Mitra Pemerintah turut Hadir memberikan materi terkait Pertanahan dan Waris.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FH UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan

 

Kegiatan ini sebagai wujud upaya berkelanjutan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta dalam meningkatkan kesadaran dan literasi hukum di tingkat kelurahan serta mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan budaya hukum yang adil.   (Red )

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru