359 ASN PEMKOT DEPOK DI ROTASI, INI KATA WALIKOTA DEPOK

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9: DEPOK-
Walikota Depok, Mohammad Idris meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru di lantik segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan.

Hal tersebut di katakan Idris usai pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Jabatan Fungsional, Kepala UPTD serta Satuan Pendidikan di jajaran Pemerintahan Kota ( Pemkot) Depok yang berlangsung secara virtual dan offline di Ruang Teratai gedung Setda Balaikota Depok, Selasa (07/09/2021).

Idris juga berpesan agar para ASN bisa menyadari tugas pelayanan bukan tugas yang mudah, mengingat saat ini harapan masyarakat Kota Depok mencapai 94 poin, sementara angka kepuasan masyarakat masih berada pada angka 83.

Baca Juga :  Salam Indonesia Gilang - Gemilang….!!!Hidup Mahasiswa Indonesia…!!!Hidup Pemuda Indonesia…!!!

” Kita masih terus meningkatkan angka kepuasan masyarakat, karena masyarakat Kota Depok adalah masyarakat yang cerdas dan terpelajar, ” tutur Idris.

Untuk pejabat baru, lanjut Idris, kata kuncinya adalah berlapang dada dengan jabatan yang baru dan segera berotasi. Sehingga dapat melaksanakan kinerjanya dengan lebih baik.

” Satu dinas berhasil bukan hanya karena kepala dinasnya, tingkat kota berhasil bukan hanya karena walikota nya tapi karena seluruh ASN yang sama-sama bekerja, ” ucap Idris.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah mengatakan, orang-orang yang sudah di lantik Walikota bisa profesional dan memang orang-orang yang tepat dengan memiliki kemampuan sesuai jabatannya.

“Kami berharap para pejabat yang terlantik mampu bekerja baik, ” ujar Hamzah.

Baca Juga :  Saswadi-Dahrum Pegang Tiket Mendaftar sebagai Calon Bupati Independen Lombok Tengah

Seperti di ketahui, ASN yang dirotasi dan mutasi itu terdiri dari 13 pejabat pimpinan tinggi pratama, 59 pejabat administrator, 166 pejabat pengawas, 3 pejabat fungsional, 88 kepala UPTD SDN dan 30 UPTD SMPN.

Adapun 13 pejabat eselon 11 yang di lantik yakni:

  1. Novarita (Kepala BPSDM)
  2. Widyati (Kepala DKP3)
  3. M. Thamrin (Kepala Disnaker)
  4. Dadang Wahana ( Kepala Bappeda)
  5. Manto (Kepala Diskominfo)
  6. Wijayanto (Kepala Disdik)
  7. Dadan Rustandi (Kepala Diporyata)
  8. Asloelah (Kepala Dinsos)
  9. Sidik Mulyono (Asisten Ekbang)
  10. Nina Suzana ( Asisten Adum)
  11. A. Kafrawi (Staf Ahli Hukpolsos)
  12. Diah Sadiah (Staf Ahli Keuangan, SDM dan Pemerintahan)
  13. Usman Haryana (Staf Ahli Ekbang). (Emy/dms)

Berita Terkait

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?
Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB