Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

Calon Pimpinan KPK Poengky Indarti (foto: istimewa)

JAKARTA – Tenarnews.com,-Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, nama Poengky Indarti sudah tak asing lagi. Sosok kelahiran Surabaya, 18 Februari 1970 ini telah malang melintang dalam berbagai kasus besar yang memperjuangkan keadilan, mulai dari kasus Marsinah pada 1993 hingga uji materiil Undang-Undang Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi.

Selama tiga dekade kariernya, Poengky membangun reputasi sebagai pembela masyarakat marginal dan pionir dalam advokasi HAM. Kini, dengan rekam jejaknya yang panjang dan pengalamannya sebagai mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky melangkah sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawa perubahan besar dalam pemberantasan korupsi

Poengky Indarti menjadi salah satu calon ketua KPK periode mendatang. Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (18/11/2024). Ia menegaskan visi besar untuk memperkuat peran KPK dalam pengawasan pasca Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Poengky menyebut pemerintahan baru rentan terhadap potensi kebocoran anggaran. KPK harus mengoptimalkan pengawasan guna mencegah praktik korupsi di kalangan pemangku kebijakan yang baru dilantik.

Baca Juga :  Kabiro Tenarnews tv Bogor Raya" segera di bentuk dengan fungsi dan tugasnya

“Dengan adanya pemerintahan yang baru, potensi kebocoran anggaran oleh para pemangku kebijakan menjadi hal yang harus diantisipasi,” katanya

Ia juga menyoroti daerah-daerah otonomi baru (DOB) seperti Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya sebagai wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam pengawasan.

“Fokus utama saya adalah melakukan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan korupsi,” tegas Poengky.

Sinergi dengan Aparat dan Masyarakat

Poengky menilai kerja KPK tidak dapat dilakukan sendiri. Ia berencana memperkuat koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta menggandeng masyarakat, perempuan, dan media massa untuk berpartisipasi dalam pengawasan.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.

Poengky juga menekankan pentingnya sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Sebagai mantan anggota Kompolnas, ia merasa memiliki modal yang cukup untuk memperbaiki hubungan antar-lembaga.

“KPK seharusnya tidak berjalan sendiri. Sinergi dengan Polri dan Kejaksaan adalah kunci dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Dalam strategi pemberantasan korupsi, Poengky menekankan pentingnya pencegahan melalui pendidikan dan pembenahan sistem pengelolaan administrasi. Ia juga menyatakan koruptor harus diberikan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera.

Baca Juga :  Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

“Pencegahan yang efektif adalah bagaimana kita meyakinkan masyarakat untuk tidak melakukan korupsi melalui pendidikan,” katanya.

Membawa Arah Baru KPK

Poengky menyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga (1993) dan Master of Laws dari Northwestern University, Amerika Serikat (2003). Kariernya dimulai di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya pada awal 1990-an.

Poengky terlibat dalam berbagai advokasi penting, seperti kasus Marsinah (1993) dan uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Imparsial dan aktif dalam mendorong perdamaian di Papua melalui Jaringan Damai Papua.

Selain itu, ia menjadi Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir sejak 2018, melanjutkan cita-cita panutannya, almarhum Munir Said Thalib. Saat ini, ia juga merupakan Visiting Research Fellow di Jeonbuk National University, Korea Selatan.

Dengan pengalaman panjang di bidang hukum dan advokasi hak asasi manusia, Poengky Indarti menawarkan pendekatan yang inklusif dan strategis untuk pemberantasan korupsi. Jika terpilih, ia bertekad membawa KPK menjadi lembaga yang lebih efektif, tidak hanya dalam penindakan tetapi juga pencegahan dan pengawasan, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa ( Red )

Berita Terkait

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Berita Terbaru