Oknum Calon Legislatif/ DPRD di Lombok tengah Pelaku Narkoba beserta 6 Temannya

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/12/2023)-Humas Polres Lombok Tengah

Loteng,Tenarnews.com ,- Sebanyak tujuh terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Jawa Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, ditangkap Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari tujuh orang yang ditangkap, salah satunya calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

“Ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan urine di BNN Mataram,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Derfin Hutabarat

Informasi yang dihimpun Media dari tujuh terduga pelaku yang diamankan tersebut, salah satu dikabarkan oknum calon legislatif/Caleg DPRD

Baca Juga :  UNTUK KELESTARIAN LAUT, GUBERNUR NTB LEPAS PENYU DI PANTAI MAPAK

“Kami belum bisa pastikan, karena masih dilakukan tes urine dan harus menunggu hasil pemeriksaan. Yang jelas ada 7 terduga pelaku yang diamankan,

Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian anggota bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut

“Kami berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,

Ketujuh terduga pelaku yakni inisial ES (40) warga Desa Lajut, inisial AZ (37) warga Kelurahan Praya, inisial SN (43) warga Beleka, LR (25) warga Desa Mertak T, MS (27) Kelurahan Prapen, inisial BI (44) seorang perempuan asal Kelurahan Praya.caleg

Baca Juga :  Akhirnya Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dari hasil penggeledahan di TKP, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan Berat kotor (Bruto) 2.12gram, alat hisap, ponsel dan uang Rp 1,4 juta.

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

( Tim Biro NTB )

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB