Oknum Calon Legislatif/ DPRD di Lombok tengah Pelaku Narkoba beserta 6 Temannya

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/12/2023)-Humas Polres Lombok Tengah

Loteng,Tenarnews.com ,- Sebanyak tujuh terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Jawa Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, ditangkap Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari tujuh orang yang ditangkap, salah satunya calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

“Ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan urine di BNN Mataram,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Derfin Hutabarat

Informasi yang dihimpun Media dari tujuh terduga pelaku yang diamankan tersebut, salah satu dikabarkan oknum calon legislatif/Caleg DPRD

Baca Juga :  Dua Orang Menyerahkan Diri, Kapolrestabes Surabaya Minta Semua Pihak Taat Hukum

“Kami belum bisa pastikan, karena masih dilakukan tes urine dan harus menunggu hasil pemeriksaan. Yang jelas ada 7 terduga pelaku yang diamankan,

Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian anggota bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut

“Kami berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,

Ketujuh terduga pelaku yakni inisial ES (40) warga Desa Lajut, inisial AZ (37) warga Kelurahan Praya, inisial SN (43) warga Beleka, LR (25) warga Desa Mertak T, MS (27) Kelurahan Prapen, inisial BI (44) seorang perempuan asal Kelurahan Praya.caleg

Baca Juga :  Chandra Rahmansyah calon wakil Walikota Depok hadiri pernikahan putra pitri H.Mulyadi,SH warga depok

Dari hasil penggeledahan di TKP, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan Berat kotor (Bruto) 2.12gram, alat hisap, ponsel dan uang Rp 1,4 juta.

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

( Tim Biro NTB )

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru