Mendekati Pemilu 2024, Mendagri Minta DKPP, KPU, dan Bawaslu Bersikap Netral

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Tenarnewstv9,– Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewanti-wanti agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersikap netral. Hal itu ditegaskannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu bertajuk “Mewujudkan Pemilu Berintegritas

“KPU di tingkat pusat memang cuma komisionernya berapa orang, tapi jejaringnya sampai ke tingkat bawah melibatkan hampir 2 juta orang kalau saya tidak salah, bagaimana membuat 2 juta kepala menjadi netral pada satu posisi yang sama, cara berpikirnya yang sama ingin membuat pemilu yang bagus, yang netral,” katanya di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Tidak hanya KPU, Mendagri juga menegaskan agar DKPP dan Bawaslu yang bertindak sebagai pengawas harus bersikap netral. Kedua lembaga ini diharapkan mampu menjadi wasit yang baik dan kredibel. Menurutnya, Pemilu 2024 adalah waktu yang tepat bagi para penyelenggara untuk menyamakan persepsi dan memahami tantangan yang akan dihadapi.

Baca Juga :  ANTONIOLUPI EMBRACING LIFESTYLE TO BATH EXPERIENCE

“DKPP memang kredibel, saya paham betul beliau yang ada di depan ini orang-orang yang sangat kredibel, dan kemarin sudah diangkat ada tim pemeriksa daerah, tantangannya adalah bagaimana agar tim pemeriksa daerah ini pemikirannya sama dengan para pimpinan komisioner DKPP yang reputasinya baik,” ujarnya.

Melihat tantangan yang tidak mudah, Mendagri meminta kepada semua pihak untuk tetep mengawal proses jalannya pemilu. Pasalnya, pemilu merupakan momen penting bagi negara demokrasi. Karena itu, dirinya mengimbau KPU bersama DKPP dan Bawaslu berkerja sama mengawasi pemilu.

Baca Juga :  Paspampres Pasukan Pengaman Presiden, Tugas dan Fungsinya

“Pilkada harus jalan terus apa pun hambatannya, apa pun tantangannya, kita maksimal, tidak akan ada yang sempurna, apalagi menyamakan pemikiran manusia, tidak akan pernah sama,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Mendagri juga berpesan agar kolaborasi antara DKPP dan Bawaslu berjalan optimal. Dengan demikian, keduanya mampu mengatasi berbagai macam potensi konflik saat proses pemilu berlangsung.

“Bawaslu menjadi wasit yang baik, dan DKPP otomatis adalah dewan kehormatan, dewan yang sangat terhormat, yang menjadi wasit pengawas untuk para penyelenggara KPU dan Bawaslu ini betul-betul bisa menjaga muruah,” tegasnya.( AZ )

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB