Hukum.Puasa Syawal.

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETUA UMUM PW NW PROVINSI BANTEN

Puasa Syawal merupakan salah satu amalan yang dianjurkan. Amalan ini dikerjakan selama enam hari sepanjang bulan Syawal. Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imam Muslim, yaitu:

“Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.”

Baca Juga :  TERSANGKA KASUS KORUPSI SERAGAM LINMAS TA.2020 DI GIRING JAKSA KE POLRES MUKO-MUKO.

Hukum puasa Syawal pada dasarnya berbeda-beda pada setiap orang, tergantung ada tidaknya tanggungan puasa.
Hukum puasa Syawal ini bisa menjadi Sunnah, Makruh, bahkan Haram. Berikut ini penjelasannya:

1 Sunnah: Bagi orang yang tak memiliki tanggungan puasa wajib, baik qadha puasa Ramadhan atau puasa nazar

Baca Juga :  Nihil Keteladanan Akibat Luruhnya Moral Pemimpin

2 Makruh: Bagi mereka yang punya utang puasa Ramadhan karena uzur, misalnya sakit, perjalanan jauh, atau lainnya

3 Haram: Bagi orang yang tidak berpuasa Ramadhan karena kesengajaan, tanpa uzur

Berita Terkait

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .
*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*
Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG
Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.
Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027
Pengajian MT. Balai Wartawan Kota Depok Hijrah Menuju Kebaikan dan Menebar Kebenaran
Membaca Pesan Moral Diskusi Kebangsaan FWK: Mengenang Rasa Aman di Era Soeharto
RANCANG BANGUN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS GAME KUIS PADA BIMBINGAN BELAJAR DI LABIBA NS
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:09 WIB

*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:00 WIB

Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WIB

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Berita Terbaru

Tenar News

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:09 WIB