
Jabar, Tenarnews.com,-Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan tanggapan kepada awak media soal penetapan tersangka Panji Gumilang di sela-sela mendampingi kunjungan Presiden Jokowi di Pasar Parungkuda Sukabumi, Jumat (4/8/2023)
Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons hal tersebut, pria yang akrab disapa Kang Emil ini bicara nasib Ponpes Al Zaytun setelah Panji Gumilang ditetapkan tersangka.
Kang Emil mengatakan, kewenangan madrasah dan pesantren ada di Kementerian Agama, sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya memiliki kewenangan di jenjang sekolah SMA/SMK.
Meski begitu, Kang Emil memberikan tanggapan bahwa sesuai informasi yang ia dapat, Ponpes Al Zaytun akan dibina setelah pimpinannya, Panji Gumilang ditetapkan tersangka.

“Kan sudah disepakati beritanya adalah tidak akan dibubarkan, tapi akan dibina, didampingi untuk kurikulum yang sesuai dengan yang aturan dan lain sebagainya,” ujar Kang Emil di Pasar Parungkuda Sukabumi kepada awak media di sela-sela mendampingi kunjungan Presiden Jokowi, Jumat (4/8/2023).
Ia berharap ada solusi terbaik untuk Ponpes Al Zaytun setelah Panji Gumilang jadi tersangka dugaan kasus penistaan Agama
“Insya Allah semua akan mendapatkan solusi yang terbaik tanpa merugikan apa pun, yang kita fokuskan sekarang pada dugaan-dugaan pidana yang bersangkutan (Panji Gumilang, red) yang akan menjadi fokus dari negara kepada masalah di Al-Zaytun,” ucap Gub Jabar. ( PQ ,red )

Ridwan Kamil Tegaskan Ponpes Al-Zaytun Tak Akan Dibubarkan Pasca Panji Ditahan: Akan Dibina Kemenag
Mahfud MD Ungkap Hasil Rapat Pasca Panji Gumilang Ditahan, Singgung Nasib Ponpes Al-Zaytun
Reaksi Kemenag soal Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Singgung Nasib Santri Al Zaytun
Respons ‘Lega’ MUI Jabar Pasca Penetapan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang Jadi Tersangka
Sempat Digugat Panji Gumilang, Begini Reaksi Ridwan Kamil seusai Pimpinan Al Zaytun Ditahan

