
Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Melawan Tidak Tau diri
Jakarta, Tenarnews.com, -Panji Gumilang akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun ini ditujukan kepada salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

“Hari ini kami sedang melakukan gugatan ke pihak salah satu pengurus MUI Pusat di PN Jakpus. Pak Panji menggugat salah seorang pengurus MUI,” kata pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi saat dihubungi Media
Namun, ia belum bisa menyampaikan siapa orang yang dimaksudnya tersebut. Akan tetapi, gugatan itu bukan pidana melainkan perdata.
Selain itu, Hendra juga belum bisa memastikan apakah gugatan siang ini bakal dilakukan langsung oleh Panji Gumilang atau akan diwakili oleh dirinya selaku pengacara.



Kalau mungkin Pak Panji sudah ada di Jakarta, bisa jadi langsung. Tapi kalau memang beliau tidak ada di Jakarta, bisa jadi kita yang mewakili. Ini belum bisa dipastikan, kita konfirmasi dulu ya. Terakhir kita belum dapet informasi yang terbaru,” jelas Hendra.
MUI Tak takut Ungkap Penyimpangan di Al Zaytun
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak akan menyerah mengusut tuntas dugaan penyimpangan keagamaan di Pondok Pesantren Al Zaytun yang dianggap Menista Agama meski tim investigasi dari MUI ditolak Panji Gumilang.
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya, mengatakan penolakan tersebut disikapi oleh MUI dengan berbesar hati dan tidak merasa diremehkan Panji Gumilang.
Sebab, kata Prof Utang, dalam menghadapi kemungkaran, MUI harus memiliki sikap yang stabil dan kuat. meskipun, MUI menyayangkan sikap yang tidak pro aktif yang ditunjukkan Panji Gumilang.
Prof. Utang menuturkan, apa yang dilakukan MUI semata-mata untuk menyelamatkan umat bahkan Pondok Pesantren Al Zaytun dan juga Panji Gumilang sendiri.
“Kalau pro aktif dan yang disarankan MUI, (maka) akan terselamatkan,” kata Prof Utang yang juga Ketua Tim Pengarah Investigasi Ponpes Al zaytun
Prof Utang menyebut, tidak kooperatifnya Panji Gumilang pada tim investigasi, mengingatkan MUI saat melakukan investigasi penyimpangan keagamaan seperti yang dilakukan oleh Gafatar.
Padahal, ujar Prof Utang, Tim investigasi MUI hanya ingin bertemu dengan Panji Gumilang untuk tabayyun, meminta klarifikasi atas apa yang sudah beredar terkait dengan dugaan penyimpangan keagamaan di Ponpes Al Zaytun.( Tim Envestigasi Tenarnews.com)

