Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, 2023 Wali Kota Depok Sampaikan Laporan

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenar news – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok masa sidang pertama tahun 2023, dilakukan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Wali Kota Depok Tahun 2022.

Rapat tersebut diadakan pada

Kamis, 31 Maret 2023 dan dipimpin oleh Wakil Walikota Depok. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Depok H.T.M. Yusuf Syah Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo S.Sos, Yeti Wulandari SH, H.Tajudin Tabri SH, serta tamu undangan dari beberapa instansi pemerintah daerah di wilayah Kota Depok.

Ketua DPRD Kota Depok dalam pemaparannya mengatakan bahwa kehadiran pada saat sidang sebanyak 31 orang, yang cukup melebihi kapasitas yang ada, sedangkan jumlah yang diizinkan sebanyak 8 orang dan 2 orang sakit.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Depok juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Depok yang telah menerima penghargaan Digital Government Award dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) pada hari Senin, 20 Maret 2023

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Depok menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2022, yang mengacu pada Pasal 69 ayat 1 dan Pasal 70 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian LKPJ Pemerintah Kota Depok yang di sampaikan oleh Wakil Walikota Kota Depok Imam Budi Hartono.

Baca Juga :  Pelantikan DPW MCMI Sumatra Selatan Resmi Di

Wakil Walikota menyampaikan LKPJ Kota Depok yang berisi tentang hasil kinerja dan penggunaan anggaran selama satu tahun, bahwa hasil penyelenggaraan Pemkot Depok mencakup tiga unsur, yaitu penyampaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan berkat sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan termasuk DPRD Kota Depok, serta pencapaian kinerja makro pembangunan Kota Depok tahun 2022.

Pencapaian kinerja makro pembangunan Kota Depok tahun 2022 adalah persentasi penduduk miskin yang turun dari 2,58% menjadi 2,53%, di mana penduduk miskin Kota Depok berada pada posisi terendah di Provinsi Jawa Barat dan nomor lima terendah se-Indonesia.

Tingkat pengangguran terbuka di Kota Depok juga mengalami penurunan sebesar 1,94% dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah kota Depok untuk menurunkan angka pengangguran melalui program penciptaan wirausaha baru dan program-program tenaga kerja telah menghasilkan hasil yang signifikan.

Pada tahun 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Depok mencapai 81,86%, yang merupakan IPM tertinggi ke-3 di Jawa Barat. Meskipun demikian, terdapat ketimpangan IPM antara kecamatan yang perlu mendapat intervensi lebih lanjut. Terdapat empat kecamatan di Kota Depok yang memiliki IPM di bawah 80, yaitu Cipayung, Tapos, Sawangan, dan Bojongsari.

Laju Pertumbuhan Ekonomi () Kota Depok tumbuh sebesar 5,24%, lebih kecil dibandingkan dengan Jawa Barat dan Nasional. Terdapat tiga hal penyebab hal ini. Pertama, sektor pertanian yang merupakan sektor dominan dan memegang peran penting karena pertumbuhannya yang tinggi dan berkontribusi sebesar 20%.

Baca Juga :  Kanwil Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Perkuat Layanan Hukum di Kelurahan Petukangan Selatan

Kedua, industri dan pengolahan di Kota Depok, Jawa Barat, dan Nasional sama-sama menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi selama pandemi. Industri kimia dan farmasi memberikan kontribusi sebesar 4% di Kota Depok. Ketiga, adanya peralihan dari belanja offline ke belanja online yang berpengaruh terhadap kontribusi sektor perdagangan yang merupakan salah satu kontributor utama di Kota Depok.

Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE Kota Depok tumbuh sebesar 5,24%, lebih kecil dibandingkan dengan Jawa Barat dan Nasional. Terdapat tiga hal penyebab hal ini. Pertama, sektor pertanian yang merupakan sektor dominan dan memegang peran penting karena pertumbuhannya yang tinggi dan berkontribusi sebesar 20%.

Kedua, industri dan pengolahan di Kota Depok, Jawa Barat, dan Nasional sama-sama menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi selama pandemi. Industri kimia dan farmasi memberikan kontribusi sebesar 4% di Kota Depok. Ketiga, adanya peralihan dari belanja offline ke belanja online yang berpengaruh terhadap kontribusi sektor perdagangan yang merupakan salah satu kontributor utama di Kota Depok.

Wakil Walikota Kota Depok juga menyampaikan hasil target yang telah dicapai sejak 2022. Rapat Paripurna Kota Depok kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPD Wali Kota Depok. Nama-nama yang berhasil ditetapkan sebagai anggota panitia khusus diantaranya Ikravani Hilman S.IP sebagai Ketua dari fraksi PDIP dan Rienova sebagai Wakil Ketua dari fraksi Gerindra. (Mur)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB