Depok Tenarnewstv9.Diratakannya (Diuruk) situ Kancil oleh Pengembang Perumahan PT. Graha menimbulkan
polemik warga setempat
Pasalnya, situ Kancil luas 1,3 hektar lokasi di Rt 01/07 Kelurahan Curug, Kecamatan Bajongsari Kota Depok (jabar) tersebut, menurut warga sudah ada dari jaman dulu, saya kecil situ Itu sudah ada, Kata mantan Rw 08, pastinya situ Kancil Itu bukan saja milik warga Rw 07 tapi juga milik seluruh warga Curug ,jelas mantan Rw 08 yang juga
salah satu orang kepercayaan PT. Graha
Dia juga mengatakan, diurugnya situ Oleh pihak Graha hanya untuk mengukur saja nanti juga akan dikembalikan situ Itu seperti semula, ujar dia sambil menujuk gambar situ yang ada di Hp nya.
Dirinya juga mengatakan, jika permasalahan tembok gedung SDN Curug 01 yang tembuknya mepet ke tanah milik graha, tinggal dimusyawarahkan kedua pihak, berapa jarak yang diminta dan disepakati
Satu meter atau dua meter dan nantinya tentu akan di turap Oleh Graha, ujar nya.
Sementara ditempat terpisah, adanya Polemik disitu Kancil tersebut, Lurah Curug, Juanda yang sebelumnya berjanji hendak mempertemukan warganya dengan pihak PT. Graha, nampaknya balik badan, Lurah mengatakan tidak ada pertemuan warga dengan Graha Karna tidak ada waga yang mengadukan kata Lurah diruang kerjanya, dia juga mengatakan Graha belum bisa bertemu, tunggu waktu yang belum ditentukan tegas lurah dalam menirukan Camat
Menyoal Polemik situ Kancil, pihak DPMPTSP Kota Depok sudah memanggil pihak PT. Graha melalui serat resmi Rabu, 16 November 2022 untuk diminta datang dan membawa Dokumen kepemilikiannya,
Jika tidak datang akan kami hentikan kegiatannya, tegas pengawas ( Tim)
