Setu Kancil luas 1,3 Ha Di uruk Pengembang,” Dinas DPMPTSP panggil (GPI)

- Jurnalis

Jumat, 11 November 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok -Tenarnewstv9.Terkait dengan di uruknya Setu Kancil (1,3Ha) oleh Pengembang Perumahan (GPI) tak pelak pihak DPMPTSP Kota depok dan Lurah tinjau lokasi.

Kami akan Panggil pihak perumahan GPI kata pengawasan lapangan dan hari ini juga kami buatkan surat panggilannya untuk datang rabu, 16/11/2022 Jika tidak datang akan kami lakukan penghentian kegiatan dilokasi itu, tegas pengawas saat tinjau lokasi setu Kancil luas 1,3Ha wilayah Rt 01/07 Curug, Bajongsari kota depok ( Jabar).

Baca Juga :  Biaya Anggaran Rapat-rapat dan Kordinasi keluar dan dalam daerah sekretaris daerah kabupaten lahat tahun anggaran Diduga Fiktif

Ditempat yang Sama, Lurah setempat (Juanda) mengatakan, ” dari dulu disitu ada setu namun di daftar setahu saya tidak ada setu, Karnanya besok, saptu atau minggu saya akan ajak warga, Rt Rw LPM untuk melihat sendiri data lengkap atas tanah Itu di kantor perumahan GPl”, tegas Lurah singkat.

Baca Juga :  Desi Arisandi Resmi Pimpin DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Di Empat Lawang Periode 2022 - 2025

Andai lokasi yang disebut setu Kancil tersebut dinyatakan bukan setu, lalu seratus tanah Itu apa, semula milik siapa, atau tanah tak bertuan? tanya warga yang enggan disebut namanya ( Tim)

Berita Terkait

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan
Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI
Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat
Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI
Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya
Ketua MPR RI Bamsoet Kukuhkan FABEM
Pengurus Himalo ,Laskar Sasak Jabodetabek Bantu Pemulangan 19 PMI Korban Trafficking dan 30 TKW Ilegal
Indikasi Korupsi Berjamaah di PDAM Lombok Timur, LSM Garuda Lapor Ke Kejaksaan Tinggi NTB
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:10 WIB

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:13 WIB

Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI

Senin, 17 Juli 2023 - 01:50 WIB

Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat

Rabu, 12 Juli 2023 - 05:34 WIB

Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:48 WIB

Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya

Berita Terbaru