Depok -Tenarnewstv9.Terkait dengan di uruknya Setu Kancil (1,3Ha) oleh Pengembang Perumahan (GPI) tak pelak pihak DPMPTSP Kota depok dan Lurah tinjau lokasi.
Kami akan Panggil pihak perumahan GPI kata pengawasan lapangan dan hari ini juga kami buatkan surat panggilannya untuk datang rabu, 16/11/2022 Jika tidak datang akan kami lakukan penghentian kegiatan dilokasi itu, tegas pengawas saat tinjau lokasi setu Kancil luas 1,3Ha wilayah Rt 01/07 Curug, Bajongsari kota depok ( Jabar).
Ditempat yang Sama, Lurah setempat (Juanda) mengatakan, ” dari dulu disitu ada setu namun di daftar setahu saya tidak ada setu, Karnanya besok, saptu atau minggu saya akan ajak warga, Rt Rw LPM untuk melihat sendiri data lengkap atas tanah Itu di kantor perumahan GPl”, tegas Lurah singkat.
Andai lokasi yang disebut setu Kancil tersebut dinyatakan bukan setu, lalu seratus tanah Itu apa, semula milik siapa, atau tanah tak bertuan? tanya warga yang enggan disebut namanya ( Tim)

