Jadi bancaan oknum,” Bantuan Program Presiden RI untuk SDN Disoal, Pelanggaran Proyek Swakelola Mengemuka

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – tenarnestv9 Media Cyiber Indonesia:
Sejumlah proyek revitalisasi swakelola sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Depok yang dibiayai melalui Bantuan Presiden Republik Indonesia(RI) Prabowo Subianto dari dana APBN Tahun Anggaran 2025, tengah menjadi sorotan. Program yang tersebar di 19 SDN usulan melalui Wakil Ketua DPRD Kota Depok itu diduga kuat tidak berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya indikasi serius penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan swakelola. Temuan media antara lain proyek swakelola” diborongkan” kepada pihak tertentu, penggunaan kembali daun jendela lama yang ada di tiga ruang kelas hanya dicat ulang, plafon lama tidak diganti, serta tenaga kerja yang didatangkan dari Sukabumi tanpa melibatkan pekerja lokal.

Baca Juga :  Pendidikan,Sampah,kkemacatan di Depok cerita yang ga pernah habis

 

Ketika dikonfirmasi terkait temuan tersebut, mantan Kepala Sekolah (KS) tidak menampik. Ia menyebut beberapa item pekerjaan seperti daun jendela dan plafon akan dimasukkan melalui addendum pekerjaan.
Ia juga mengatakan anggaran baru 50 persen yang kami berikan kepada pelaksana,” ujarnya.
Ditempat yang sama, petugas monitoring dari kementerian yang sedang bertugas di SDN penerima bantuan tersebut, saat dikonfirmasi ia tidak membantah adanya dugaan pelanggaran, termasuk praktik pemborongan proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola.

Baca Juga :  LANTIK BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMBAWA, GUBERNUR NTB MINTA TETAP FOKUS PADA PENANGANAN PADEMI DAN BANYAK MENDENGAR KELUHAN MASYARAKAT

“Tolong dibantu, ini program Presiden. Pekerjaan banyak, kalau tidak dikerjakan bagaimana ke depan Depok bisa tidak dapat lagi,” ungkapnya singkat.

wakil ketua DPRD Yuni Wulandari dari partai PDI-P saat dikonfirmasi melalui WhatsApp ia mengatakan, silahkan kordinasi ke Komisi bidang pendidikan,
Jawabnya singkat.
Sementara k3S saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum ada jawabannya. (Tim)

Berita Terkait

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?
Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB