Mantan Presiden ke 7 di Periksa di Polres Solo soal Ijazah Palsu

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng, Tenarnews9,-Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui awak media di Mapolresta Solo,
Solo – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan kedua oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo soal laporannya terhadap pihak yang melontarkan tudingan ijazah palsu. Jokowi diperiksa sekitar 3 jam.
Usai menjalani pemeriksaan, Jokowi mengatakan dirinya mendapat 45 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Dia mengatakan sebagian besar pertanyaan itu pernah ditanyakan saat pemeriksaan pertama.

Baca Juga :  Disnakertrans Jakarta Selatan Siapkan 40 Perusahaan Dan 13918 Lowongan Du Acara Job Fair 1022

“Tadi pemeriksaan oleh penyidik ada 45 pertanyaan. Yang 35 sudah pertanyaan yang lalu, tapi di-review kembali. Dan yang baru 10 pertanyaan. Semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan terjadi apa adanya,” kata Jokowi di Mapolresta Solo

Jokowi Siap Ijazah Disita Polisi demi Usut Fitnah Ijazah Palsu
Jokowi lalu membeberkan sejumlah pertanyaan baru yang ditanyakan tim penyidik kepolisian, di antaranya terkait Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama yang mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.

Baca Juga :  Seskab Mayor Teddy Imbau Menteri Tak Pakai Kop Surat untuk Acara

Jokowi menambahkan, tim penyidik juga menanyakan terkait mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo. Jokowi mengatakan, Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya.

“Yang kedua mengenai Pak Ir Kasmudjo, saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya, dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo, tapi Prof Dr Ir Achmad Sumitro. Ini untuk lebih memperjelas saja,” katanya ( HSN )

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB