Lombok Dilanda Gempa M=5,5: Sejumlah Bangunan Rusak, Satu Orang Luka Tertimpa Material

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok,Tenarnews.com ,–Gempa berkekuatan magnitudo M=5,5 yang diupdate menjadi M=5,2 pada Selasa (14/5/2027) pukul 16.11 WITA mengakibatkan sejumlah bangunan rusak. Bahkan ada korban luka.

Berdasarkan monitoring  Anggota Polsek Tanjung ke beberapa desa yang ada di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, ada beberapa bangunan warga rusak dan ada korban luka.

Di antaranya bangunan dapur milik Yodi Aprianto (25) di Dusun Karang Nangka, Desa Sokong dengan kerusakan diperkirakan Rp 1,5 juta.

Baca Juga :  CERAMAH DAN KULTUM TARAWIH DIBATASI 15 MENIT

Kemudian di Desa Jenggala, warung  milik Khadijah (62) di Dusun Nyangget, Desa Jenggala roboh dengan kerugian sekitar Rp 500 ribu.

Di Dusun Jambianom, Desa Medana bangunan dapur milik Sulaiman (44) roboh dengan kerugian diperkirakan Rp 2.000.000.

Selanjutnya di Dusun Medain, Desa Tegal Maja ada korban luka robek di kepala atas nama Inaq Takanep (61). Ia  terkena runtuhan material bangunan akibat gempa dan sudah dilakukan perawatan medis di Puskesmas Tanjung.

Baca Juga :  Pengurus Baru PWI Pusat 2025–2030 Matangkan Langkah Lewat Orientasi di Solo

Kapolsek Tanjung AKP Remanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama mencari informasi yang resmi.

“Jangan mendengar berita yang belum jelas kebenarannya yang bisa membuat suasana di masyarakat menjadi gaduh yang bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Kapolsek. ( Red )

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB