Lombok Dilanda Gempa M=5,5: Sejumlah Bangunan Rusak, Satu Orang Luka Tertimpa Material

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok,Tenarnews.com ,–Gempa berkekuatan magnitudo M=5,5 yang diupdate menjadi M=5,2 pada Selasa (14/5/2027) pukul 16.11 WITA mengakibatkan sejumlah bangunan rusak. Bahkan ada korban luka.

Berdasarkan monitoring  Anggota Polsek Tanjung ke beberapa desa yang ada di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, ada beberapa bangunan warga rusak dan ada korban luka.

Di antaranya bangunan dapur milik Yodi Aprianto (25) di Dusun Karang Nangka, Desa Sokong dengan kerusakan diperkirakan Rp 1,5 juta.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Anies Baswedan Datangi Acara PKS di Bekasi" ANIES PRESIDEN "

Kemudian di Desa Jenggala, warung  milik Khadijah (62) di Dusun Nyangget, Desa Jenggala roboh dengan kerugian sekitar Rp 500 ribu.

Di Dusun Jambianom, Desa Medana bangunan dapur milik Sulaiman (44) roboh dengan kerugian diperkirakan Rp 2.000.000.

Selanjutnya di Dusun Medain, Desa Tegal Maja ada korban luka robek di kepala atas nama Inaq Takanep (61). Ia  terkena runtuhan material bangunan akibat gempa dan sudah dilakukan perawatan medis di Puskesmas Tanjung.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan internasional Seberat 277 Kg

Kapolsek Tanjung AKP Remanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama mencari informasi yang resmi.

“Jangan mendengar berita yang belum jelas kebenarannya yang bisa membuat suasana di masyarakat menjadi gaduh yang bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Kapolsek. ( Red )

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB