Ketua Ormas Laskar Merah Putih Sarni SH Sampaikan Ucapan Selamat kepada Paslon Joncik Muhammad – Arifa’i Usai Putusan MK

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnewscom/SMSI.
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih, Sarni SH, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada pasangan calon (Paslon) Joncik Muhammad dan Arifa’i atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pihak pemohon terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (26/05/25), MK menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, dengan mengabulkan sebagian eksepsi dari Termohon dan Pihak Terkait.

Putusan tersebut memperkuat kemenangan Paslon Joncik-Arifa’i dalam PSU yang sebelumnya sempat disengketakan.

Baca Juga :  Debat Capres Cawapres Kedua, Digelar 22 Desember 2023" Jadwal serta Nama Panalis"

Menanggapi hasil tersebut, Sarni SH menyatakan rasa syukur dan memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh pihak yang telah menjaga proses demokrasi berjalan dengan baik.

“Kami dari Ormas Laskar Merah Putih mengucapkan selamat kepada Bapak Joncik Muhammad dan Bapak Arifa’i atas keteguhan dan kesabaran dalam mengikuti seluruh tahapan hukum hingga keluarnya putusan MK. Ini adalah kemenangan demokrasi dan kemenangan masyarakat,” ujar Sarni SH di Jakarta.

Baca Juga :  INDONESIA BUTUH KETELADANAN

Sarni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu dan bersama-sama mendukung kepemimpinan yang sah demi kemajuan daerah ke depan.

Ia berharap tidak ada lagi polarisasi pasca pemilu, dan semua pihak dapat menghormati proses hukum yang telah ditempuh.

“Mari kita tutup lembaran perselisihan ini, dan membuka lembaran baru untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama. Pemilu sudah selesai, saatnya kita bekerja bersama. Semoga seluruh proses berjalan lancar hingga hari pelantikan nanti,” pungkasnya.(dp).

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB