Ketua KNPI Lombok Tengah” Iqr ” Ditangkap Kasus Pemerasan dan Penipuan Rp 180 

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat

 

Lombok.TeNarNews.–Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Tengah (Loteng), Lalu Iqra Hafiddin ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan penipuan sebesar Rp 180 juta.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan penangkapan Lalu Iqra, pada Jumat (7/3) kemarin. “Iya (Lalu Iqra ditangkap malam hari),” kata Syarif kepada Media  Sabtu (8/3).

Pemerasan dan penipuan itu bermula dari korban dan pelaku bertemu 17 Januari 2025. Korban mempercayai pelaku sebagai seorang pengacara dan konsultasi atas permasalahan yang dialami.

“Dimanfaatkan oleh pelaku, yakni dengan akal muslihatnya menciptakan keadaan palsu (ada perkara yang ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB),” ungkapnya

Baca Juga :  NIKMATNYA BERSEDEKAH DAN TERAPI DZIKIR DI MT QURROTA AYUN DEPOK

Akal muslihatnya pelaku tersebut membuat korban tergerak untuk menyerahkan uang. Dengan keuntungan yang sudah didapatkan, pelaku kembali mengancam korban untuk menyerahkan uang.

“Sehingga, sampai dengan perkara diungkap pada tanggal 7 Maret 2025, pelaku telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 180 juta,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku membuatkan korban surat panggilan yang seolah-olah dari kepolisian. Surat panggilan palsu itu sudah diamankan Ditreskrimum Polda NTB sebagai salah satu barang bukti untuk melakukan kejahatan.

Barang bukti lain yang diamankan polisi berupa kartu advokat Indonesia atas nama Lalu Iqra Hafiddin, stempel Ditreskrimum Polda NTB, selembar surat Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB tentang undangan klarifikasi tertanggal 23 Januari 2025, amplop warna cokelat, satu bendel surat kuasa law office.

Baca Juga :  Mahfud MD Nilai Kasus Roy Suryo Cs Tuding Ijazah Palsu Jokowi Berpotensi Langgar HAM: Masa Depan Bangsa Dipertaruhkan

Lainnya, macbook air tipe Apple M2, HP, kartu HP, buku tabungan BCA atas nama Lalu Iqra Hafiddin, mobil merek Wuling warna merah metalik bernopol DR 1858 SK, dan STNK.

Lalu Iqra telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP. “Tersangka telah ditahan,” tandasnya. (kir)

Berita Terkait

Investasi di Balik Sepiring Makanan: Mengapa Santri Juga Membutuhkan Program Makan Bergizi
Muharam 1448 H, Meneguhkan Semangat Hijrah untuk Bangun Peradaban
Pelatihan Pembuatan Website Portofolio untuk Meningkatkan Daya Saing Siswa SMK Techno Media*
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Menakar Program Makan Bergizi Gratis: Jembatan Nutrisi Menuju Indonesia Emas 2045.* Oleh: Sukarya Putra /Sekjen PASPROBO
Tanpa memungut,” Pelepasan angkatan ke 32 SDN SukmaJaya 5 tampil memukau
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:56 WIB

Senin, 15 Juni 2026 - 22:10 WIB

Investasi di Balik Sepiring Makanan: Mengapa Santri Juga Membutuhkan Program Makan Bergizi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:00 WIB

Muharam 1448 H, Meneguhkan Semangat Hijrah untuk Bangun Peradaban

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pelatihan Pembuatan Website Portofolio untuk Meningkatkan Daya Saing Siswa SMK Techno Media*

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:23 WIB

Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi

Berita Terbaru

Tenar News

Senin, 15 Jun 2026 - 23:56 WIB