Heboh,” Sidang aanmaning khasus PT. Haikal Cipta Abadi Perkasa diwarnai “ketegangan
Depok-Tenarnewstv9:
Terkait sidang aanmaning ( tertutup) khasus lama PT . Haikal Cipta Abadi Perkasa di PN Depok dengan dihadiri para pihak terkesan diwarnai”ketegangan”
pasalnya sidang aanmaning PT Haikal kemarin lusa yang mengait Eksekusi bidang tanah luas 9,3 Ha lokasi di jl.Raya Abdu Wahab dengan dihadiri para pihak, pada sidang itu Hj. Ida Frida (pemilik lahan) yang di dampingi dua Kuasa Hukumnya nampak tidak pasrah begitu saja, iya disidang aanmaning itu saya tidak terima semua apa yang dibacakan Ketua Hakim PN Depok bapak H. Ridwan, terang Hj. Ida Farida seusai sidang, apa mungkin masih ada Eksekusi no 271 yang belum dilaksanakan eksekusinya lantas timbul Eksekusi lain tahun 2024 atas pemohon orang lain sementara Permohonan eksekusi saya hal penetapan Eksekusi no.271belum dilaksanakan,tegas Ida,dan permohonan saya berdasarkan Sertipikat HGB a/n PT.bumi Kedaung Lestari ( BKL ) yang surat eksekusinya tanpa batas waktu sementara eksekusinya belum dilaksanakan mengapa bisa terbit penetapan Eksekusi lain atas nama PT Haikal yang saya duga permohonan eksekusi PT itu tidak “memiliki” kekuatan Hukum,? karnanya melalui kuasa Hukum saya secepatnya akan menempuh upaya hukum sebelum delapan hari waktu yang ditetapkan terang Hj. Ida Farida
Ditempat terpisah Yan Sudrajat selaku Dirut utama PT Haikal Cipta Abadi Perkasa merasa heran dan terkejut kalau ternyata PT nya dibuat “bancaan”?
Yan menerangkan, PT.Haikal itu sampai hari sah masih nama saya yang tidak pernah saya jual atau operalih kepihak manapun, namun ternyata belakangan PT tersebut “dicatut” oleh Supari melalui notaris yang berdomisili di bilangan Cinere Depok, dan adanya pencatutan itu kemudian saya diminta datang kekantor notaris pada rapat di kantor notaris Supari siap bersedia mengembalikan PT Haikal kepada saya dengan minta waktu dua bulan, namun sebelum dua bulan PT tersebut dipindahkan kepihak lain, sementara khasus itu sudah saya laporkan ke Mabes Polri dan sampai hari ini khasusnya masih berjalan dengan memanggil pihak yang terkait antara lain Supari dan notarisnya, yang saya heran kenapa bisa PT saya itu bisa dipindahkan kepihak lain, kok PT itu jadi”bancaan”?terang Yan Sudrajat penuh keheranan
Ditempat lain masih terkait khasus PT Haikal, Supari ketika dikonfirmasi ia tidak mau banyak menjawab, saya sudah risan dari PT Haikal, aku Supari
kini saya fokus menghadapi perkara pidana saya yang di Bareskrim Mabes Polri kemungkinan sudah mengarah saya jadi tersangkanya dan sampai sekarang masih jalan peyelidikan mau ke penyidikan tersangka, dan lanjut pelimpahan ke kejaksaan Agung, saya ikutin saja proses hukum dengan sabar dan ikhlas, kata Supari singkat yang nampak berkesan pasrah
sementara pihak notarisnya saat dikonfirmasi melalui WA terkait hal diatas ia tidak menjawab (tim)