Komunitas Sangkar Nuri Akan Gelar Diskusi Terbuka Soal
Tangis di pasca PPDB

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – Tenarnews:
Demo Aktifis yang datangnya dari Ormas, LSM bahkan orang tua murid yang tak berkesudahan dalam menyuarakan jerit tangis orang tua murid di pasca PPDB nampaknya belum berujung, lalu siapa yang salah ?

Karnanya tidaklah berlebihan jika salah satu komunitas yang menamakan komunitas Sangkar Nuri ikut ambil bagian dalam menyuarakan keluhan itu

Berlokasi di Jalan Nuri 119, komunitas Sangkar Nuri mungkin tampak sederhana dari luar, tetapi di dalamnya, penuh dengan ide-ide besar dan semangat untuk menciptakan perubahan positif. Ke depan, komunitas ini diprediksi akan menjadi pusat perhatian yang positif bagi warga Depok.

Baca Juga :  SMSI Sematkan Anugerah Pin Emas Kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

Dalam waktu dekat, komunitas Sangkar Nuri akan menyelenggarakan diskusi terbuka dengan tema “Peduli Jerit Tangis Warga di PPDB”. Acara ini diharapkan bisa menangani keluhan dan kekhawatiran masyarakat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sering kali menimbulkan ketidakpuasan.

Sigit, Ketua Komunitas Sangkar Nuri, dengan rendah hati menyampaikan bahwa sanggar yang berlokasi di rumahnya adalah tempat berkumpul bagi individu dari berbagai latar belakang, termasuk wartawan, LSM, dan warga setempat.

“Dari pertemuan ini, muncul keprihatinan atas banyaknya keluhan warga setiap kali PPDB berlangsung. Ini tidak hanya terjadi di Depok, tetapi juga di banyak daerah lain. Jadi, apa yang sebenarnya salah?” ujar Sigit, seakan bertanya pada dirinya sendiri.

Baca Juga :  Kepala DP2KBP3A mendukung penuh kegiatan PKK dalam Rapat Konsultasi (Rakon) TP-PKK Tingkat Kab Bandung Th 2023

Oleh karena itu, lanjut Sigit, komunitas Sangkar Nuri bersepakat untuk mengadakan diskusi terbuka dengan mengundang pihak Dinas terkait, calon Walikota, anggota DPRD, dan masyarakat.

“Insya Allah, apa yang kami tawarkan dalam acara nanti bisa mengurangi kekecewaan warga setiap kali menjelang PPDB,” tegas Sigit.

Acara ini diharapkan bisa menjadi titik awal perubahan dan solusi bagi masalah yang sering muncul dalam proses PPDB, serta memperkuat peran komunitas Sangkar Nuri sebagai agen perubahan di tengah masyarakat Depok.

(Mbah Moer)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB